MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor gede Harley Davidson, Adriansyah (30), menerobos pintu Tol Reformasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/2/2018).
Aksi Ardiansyah ini akhirnya dihentikan langsung oleh Kepala Biro (Karo Ops) Polda Sulsel Kombes (Pol) Stephen yang kebetulan melintas. Ardiansyah dan motor mogenya diamankan ke Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, Ardiansyah langsung dimintai keterangannya dan diperiksa urinenya. Selain itu, polisi juga memanggil keluarga Ardiansyah untuk dimintai keterangannya.
"Hasil tes urine, pengendara Harley Davidson yang melintas dalam tol menunjukkan positif mengandung Benzo. Benzo merupakan sejenis obat penenang atau anti-depresan," katanya, Sabtu.
(Baca juga : Perjalanan Daging Anjing di Medan, dari Pasar sampai Piring Makan (3) )
Sementara itu, motor Harley Davidson yang digunakan Ardiansyah diketahui sebagai milik temannya.
"Motor tersebut dikenakan tilang karena Ardiansyah mengendarai motor tersebut tanpa mengenakan helm, tidak ada STNK dan SIM, serta menerobos rambu lalu lintas. Mengenai motor itu legal atau ilegal, polisi masih melakukan pengecekan di Samsat," ungkap Dicky.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.