BETUN, KOMPAS.com - Lasarus Via alias Sarus dilaporkan ke Kepolisian Sektor Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria asal Dusun Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah itu dilaporkan karena nekat masuk ke rumah tetangga dan memegang istri sang tetangga, Kristavora Seran (25).
Kapolres Malaka Tengah AKP Renaldi Hastomo mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak mengamankan Sarus.
Baca juga: Intip Istri Orang Buang Air Besar, Mahasiswa Ini Babak Belur Dihajar Massa
Kejadian itu bermula ketika Kristavora sedang tertidur pulas di kamar tidurnya.
"Tak berselang lama, terlapor (Sarus) kemudian masuk ke dalam rumah Kristavora tanpa izin. Selanjutnya masuk ke dalam kamar dan memegang pundak kiri dan kanan Kristavora," kata Renaldi kepada Kompas.com, Sabtu (24/2/2018).
Merasa terkejut, Kristavora bangun dan mendorong Sarus.
Baca juga: Tertangkap Tiduri Istri Orang, Pria Ini Diarak Telanjang Keliling Desa
Setelah didorong, Sarus justru mengatakan bahwa dirinya menyukai Kristavora.
Tak terima dengan perlakuan Sarus, Kristavora kemudian memberitahukan kejadian itu kepada seorang tetangga lain bernama Amos Bria. Sebab suami Kristavora sedang tidak berada di tempat.
Tak sampai di situ, Kristavora juga melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Malaka Tengah.
Baca juga: Diduga Goda Istri Orang, Sopir Ini Tewas dengan Luka Bacok di Leher
"Kami sudah mengamankan terlapor. Saat ini, kami sudah mintai keterangan keduanya," ujar Renaldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.