Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olah TKP Kebakaran Matahari Kudus, Polisi Bawa Pulang Kabel

Kompas.com - 23/02/2018, 21:27 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kudus bersama Sub Bidang Fisika dan Forensik Laboratorium Forensik Bareskim Mabes Polri Semarang menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Matahari Mall Kudus yang ludes terbakar, Jumat (23/2/2018).

Kegiatan olah TKP yang menghabiskan waktu hampir dua jam ini baru bisa dilaksanakan siang ini, menunggu kondisi bangunan kondusif.

Pantauan Kompas.com, petugas keluar masuk gedung seluas 6.000 meter persegi itu dengan dilengkapi berbagai macam peralatan olah TKP kebakaran.

"Kami sudah memeriksa 6 orang saksi dalam kasus kebakaran Matahari Mall. Dari keterangan mereka, bau asap semula tercium dari lantai 2," ujar Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, Jumat.

(Baca juga : Lantai 2 dan 3 Matahari Kudus Ludes Terbakar)

Untuk mendalami penyebab terbakarnya pusat perbelanjaan itu, kepolisian mengangkut sejumlah barang bukti sebagai bahan pelengkap penyelidikan.

"Ada abu sisa kebakaran, instalasi kabel listrik yang dipotong, dan benda lain yang kami bawa sebagai penunjang penyelidikan," ungkapnya.

Menurutnya, hasil penyelidikan penyebab kebakaran baru akan disampaikan sepekan setelah olah TKP.  Saat ini pihaknya tidak bisa berspekulasi mengenai penyebab kebakaran apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

"Tentunya kami tak mau gegabah menjawab hasilnya. Butuh proses. Kasus ini masih didalami dan dugaan penyebabnya belum diketahui. Sepekan setelah ini kemungkinan sudah ada hasilnya," ucapnya.

(Baca juga : Matahari Kudus Ludes Terbakar, Begini Nasib 300 Karyawannya )

Saat ini kepolisian akan terus memonitor bangunan berlantai 3 itu. Garis polisi telah terpasang melingkari Matahari Kudus. Dalam rentang waktu tertentu, pengelola gedung atau lainnya dilarang keluar masuk lokasi.  

"Saat selesai penyelidikan, garis polisi baru akan dicopot. Hari ini masih kita status quo gedung ini," tutur Kepala Sub Bidang Fisika dan Forensik Labfor Bareskim Mabes Polri Semarang, AKBP Teguh Primono.

Kompas TV Dalam 20 menit api sudah bisa dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com