Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emak-emak yang Gigit Polisi karena Ditilang Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/02/2018, 16:54 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Kudus, Jawa Tengah, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, wanita berkerudung yang menggit tangan anggota Satuan Lantas Polres Kudus sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Anik Tri Kurniawati (45), warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan. Tidak hanya itu, kata Onkoseno, pelaku juga dijerat pasal 21 ayat 1 karena telah melawan polisi saat bertugas.

"Saat ini statusnya tersangka. Kami pun masih dalami kejiwaan pelaku dengan menggandeng tim medis RSUD Loekmono Hadi Kudus," kata Onkoseno, Jumat (23/2/2018).

Menurut Onkoseno, meski ada dugaan pelaku menderita gangguan jiwa, namun proses hukum terus berlanjut. Gugur atau tidaknya proses hukum yang menjerat ibu dua anak itu tergantung keputusan Majelis Hakim di pengadilan nanti.

"Yang menentukan itu pengadilan apakah gugur atau berhenti karena kondisi psikis pelaku. Yang pasti, proses hukum dari kepolisian tetap berlanjut," katanya.

Baca juga : Viral, Emak-emak Gigit Polisi karena Tak Terima Ditilang

Untuk diketahui, kejadian kurang menyenangkan dialami oleh anggota Satuan Lantas Polres Kudus, Jawa Tengah, Briptu Erlangga Hananda Seto, Kamis (22/2/2018) pagi. Saat itu, dirinya tengah bertugas mengurai arus lalu lintas di Jalan A Yani Kudus. 

Lokasi kejadian tak jauh dari hiruk pikuk kebakaran hebat yang melanda pusat perbelanjaan Matahari Mall Kudus, Jawa Tengah.

Polisi bertubuh tambun ini dimaki-maki oleh seorang ibu-ibu berhijab, bahkan wanita yang terus mengamuk itu menabrakkan bodi depan motor matiknya ke tubuh Erlangga.

Tak sampai di situ, pengendara tunggal yang tak menngenakan helm itu bahkan menggigit tangan kanan Erlangga.

Kejadian ini terekam oleh warganet hingga video amatirnya tersebar di media sosial.

Dalam video yang diabadikan itu tampak jelas seorang wanita berkerudung biru gelap mencak-mencak karena tak terima hendak ditilang anggota Sat Lantas Polres Kudus. Polisi itu pun terlihat begitu sabar meladeni kemarahan perempuan tersebut.

Insiden berdurasi pendek ini cukup menggelikan karena tingkah laku si ibu tersebut. Pengendara motor yang tak memakai helm itu marah setelah lajunya dihentikan polisi. Bukannya mengakui kesalahannya, wanita itu justru terus menunjukkan sikap yang tidak pantas.

Dengan menuntun motor matik yang telah dimatikan mesinnya itu, ia terus membentak polisi berseragam lengkap itu. Wanita itu kemudian dengan sengaja menabrakkan motor berpelat K 2899 HR ke tubuh polisi itu dengan ekspresi gregetan.

Sesaat kemudian, wanita itu turun dari motor menghampiri polisi itu. Kali ini, wanita itu menggigit tangan kanan polisi yang terus bersabar tanpa perlawanan.

"Panjenengan itu mboten mbetho helm ditilang kok mboten gelem (Ibu itu tak bawa helm ditilang kok tidak mau)," tanya polisi itu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com