Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tersangka dan Barang Bukti 1,6 Ton Sabu Dibawa ke Mabes Polri Hari Ini

Kompas.com - 23/02/2018, 10:46 WIB
Hadi Maulana,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


BATAM, KOMPAS.com - Empat tersangka WNA asal China, pelaku penyelundupan 1,6 ton sabu yang ditangkap di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, dibawa ke Direktorat Narkoba Mabes Polri pada sore ini.

"Sore ini empat tersangka dan sejumlah barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, Jumat (23/2/2018).

Erlangga mengatakan, pemindahan ini dilakukan dengan kapal patroli Polairud milik Mabes Polri di bawah pengawalan ketat personel dari Mabes dan Polda Kepri.

"Sampai saat ini keempatnya masih menjalani pemeriksaan di Unit II dan III Ditreskrimum Polda Kepri, dan keempatnya sudah resmi ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mapolda Kepri sesaat setelah ditangkap, Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," terang Erlangga.

Erlangga mengaku, jika tidak ada perubahan, siang ini Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian akan meninjau dan melihat langsung barang bukti sabu 1,6 ton beserta empat tersangka WNA asal China daratan tersebut, yaitu Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63).

Baca juga: Lagi, 1,6 Ton Sabu Diamankan dari Kapal Berbendera Singapura di Batam

"Dalam kesempatan itu, Kapolri dan Menteri Keuangan akan memberikan keterangan pers terkait seputar jaringan internasional yang berhasil diamankan ini," ujar Erlangga.

Saat ini, sambung Erlangga, barang bukti 1,6 ton sabu kembali disimpan di atas kapal dan dijaga ketat aparat kepolisian.

"Usai dilakukan penghitungan dan pengecekan di laboratorium, sabu tersebut kembali disimpan di Kapal Pinuin Union yang berlabuh di Dermaga Logistics Sekupang dan dijaga ketat," tutur Erlangga.

Baca juga: Berasal dari China, Sabu 1,6 Ton Akan Diedarkan di Jakarta

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengaku, tangkapan ini merupakan tangkapan terbesar sepanjang kasus penyelundupan narkotika yang ditangani Direktorat Narkoba Mabes Polri.

"Kami berjanji ke depan akan ada tangkapan serupa yang tentunya lebih besar dari yang ini. Karena kami yakin pasti ada kapal lain yang membawa narkotika melalui jalur lintas perairan Indonesia, khususnya yang berbatasan dengan perairan negara tetangga," ujar Daniyanto.

Kompas TV 1,6 sabu gagal diselundupkan dengan menggunakan kapal ikan melalui perairan Anambas, Selasa (21/2) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com