Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musnahkan Hasil Tangkapan, Bea dan Cukai Kepri Bakar Ribuan Elektronik dan Sembako

Kompas.com - 23/02/2018, 09:05 WIB
Hadi Maulana,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri memusnahkan barang bukti tindak pidana kepabeanan dan cukai di halaman Dermaga Kanwil DJBC Kepri, Kamis (22/2/2018) sore.

Pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2018, dengan total ribuan bahan pokok, pakaian, dan barang elektronik.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penegahan petugas patroli laut (patla) Bea dan Cukai sejak Januari hingga pertengahan Februari 2018 dari 10 kapal yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil penegahan dari tangkapan 10 kapal," kata Rusman Hadi, Kamis (22/2/2018).

Rusman menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan di antaranya 300 botol minuman alkohol, 1.045 berbagai jenis bahan pokok, 1.754 barang elektronik, dan 2.276 ballpress.

"Barang-barang ini sudah menjadi BMN (barang milik negara) dan sudah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun untuk dimusnahkan," ungkap Rusman.

Baca juga: Bea dan Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 171 Ton Rotan ke Malaysia

Pemusnahan itu dilakukan di dua tempat mengingat luas lokasi pemusnahan di Kanwil DJBC terbatas.

"Untuk lanjutan pemusnahan akan kami laksanakan di Mako Brimob Tanjung Balai Karimun karena lokasi pemusnahan di Kanwil DJBC Khusus Kepri tidak memungkinkan," ujar Rusman.

Tidak hanya pemusnahan, dalam kesempatan itu, Kanwil DJBC Khusus Kepri juga menghibahkan satu speedboat SB Senopati kepada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pusat DJBC dan diterima secara simbolis oleh Direktur P2 Kantor Pusat DJBC Wijayanta.

"Speedboat tersebut merupakan hasil tangkapan kami dan akan dihibahkan kepada kantor pusat Bea dan Cukai untuk menjadi aset sesuai penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun," ucap Rusman.

Baca juga: Bea dan Cukai Bogor Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Tembakau Ilegal

Direktur P2 Kantor Pusat DJBC Wijayanta mengaku bangga dan memberikan apresiasi terhadap keberhasilan jajaran Kanwil DJBC Khusus Kepri atas penindakan yang dilakukan. Nantinya speedboat hibah tersebut akan digunakan untuk patroli di perairan Indonesia.

"Kami bangga dan sangat mengapresiasi kinerja Kanwil DJBC Kepri. Ke depan, tindakan ini dapat ditingkatkan karena tantangan ke depan tidaklah ringan, harus lebih sigap melakukan pengawasan," kata Wijayanta.

Seperti yang dideklarasikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama jajarannya pada 13 juli 2017, pengawasan impor berisiko tinggi harus dimaksimalkan untuk membangkitkan perekonomian Indonesia.

Kompas TV Beras impor mulai berdatangan di sejumlah pelabuhan di Tanah Air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com