SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat enggan berkomentas soal desakan mundur dari 54 guru besar berbagai perguruan tinggi.
"Sudah. Sudah saya enggak mau komentar soal itu," kata Arief saat ditemui seusai penganugerahan doktor honoris causa untuk Jaksa Agung M Prasetyo di Universitas Diponegoro Semarang, Kamis (22/2/2018).
Arief memilih bungkam dan tidak ingin menambah polemik soal desakan untuk mundur sebagai hakim ataupun ketua MK. Dia tidak ingin persoalan menyangkut dirinya membuat Indonesia mengalami kegaduhan.
"Saya enggak mau Indonesia itu gaduh," pintanya sembari meminta sopirnya menutup pintu mobilnya.
(Baca juga: Lagi, Ketua MK Arief Hidayat Didesak Mundur)
Sebelumnya, 54 guru besar dan profesor dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga di Indonesia meminta agar Arief mundur dari jabatannya.
Mereka antara lain dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Hasanudin, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Sepuluh November, UIN Sunan Kalijaga, dan Universitas Andalas.
Pernyataan untuk mundur dilatarbelakangi adanya penjatuhan dua sanksi etik yang diberikan Dewan Etik MK kepada Arief Hidayat, sekaligus menjaga martabat dan kredibiltas MK di mata publik.
(Baca juga: Kartu Merah untuk Ketua MK Arief Hidayat...)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.