Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Barakuda, 4 Tersangka 1,6 Ton Sabu Dibawa ke Polda Kepri

Kompas.com - 20/02/2018, 21:42 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Sebanyak 81 karung atau 1,6 ton narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan 4 tersangka WNA asal China daratan dibawa ke Polda Kepri.

Sebelumnya mereka diamankan tim gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam di perairan Karang Helen Mars, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018), sekitar pukul 19.55 WIB. 

"Semua barang bukti dan 4 tersangka kami amankan ke Polda Kepri untuk penindakan lebih lanjut," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi, Selasa (20/2/2018).

Didid menjelaskan, keempat tersangka itu yakni Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63). Mereka diangkut menggunakan barakuda milik Brimob Polda Kepri.

(Baca juga : Kronologi Penangkapan Kapal yang Bawa 1,6 Ton Sabu di Batam)

"Nantinya di Polda akan kembali kami lakukan penghitungan ulang dan kami lakukan pengembangan untuk mengetahui tujuan barang haram ini akan dibawa kemana," ungkap Didid.

Disinggung apakah ada hubungan dengan ditangkapnya kapal pembawa 1 ton sabu, Didid mengaku belum bisa memastikannya. Sebab kasus ini masih akan didalami.

"Bisa saja ada hubungannya. Namun pastinya masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada keterkaitannya, yang jelas kapalnya juga dari Taiwan dan berbendera Singapura," ujar Didid.

Didid mengungkapkan, sabu ini akan dipastikan dengan dilakukannya pengecekan sampel barang bukti ke Labfor.

"Kami yakin akan ada barang bukti lain dari kasus ini. Makanya akan terus kami lakukan pengembangan dan pengecekan ke Labfor," tutupnya.

Kompas TV Petugas Bea Cukai Batam menangkap kapal asal Taiwan pengangkut narkoba jenis sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com