Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, 1,6 Ton Sabu Diamankan dari Kapal Berbendera Singapura di Batam

Kompas.com - 20/02/2018, 16:56 WIB
Hadi Maulana,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Tim Gabungan dari Bea Cukai Pusat dan Mabes Polri kembali menyita 81 karung berisi 1,6 ton sabu, Selasa (20/2/2018).

Sabu disebutkan disita dari salah satu kapal asing berbendera Singapura yang diamankan di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

"Tim Gabungan telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkoba di daerah Batam, Kepulauan Riau, yang diangkut oleh sebuah kapal berbendera Singapura," kata Suwondo Nainggolan, Ketua Tim Gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam.

(Baca juga: Kronologi Ditemukannya 1 Ton Sabu di Kapal Berbendera Singapura)

Selain menyita 1,6 ton sabu, petugas juga mengamankan empat awak kapal yang berkewarganegaraan China, yaitu Tan Mai, Tan Yi, Tan Hui, dan Liu Yin Hua.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam Susila Brata juga membenarkan temuan ini. Namun Susila enggan memberikan penjelasan secara rinci.

(Baca juga: Kisah Anjing K-9 Sempat Mabuk Saat Bertugas di Kapal Berisi 1 Ton Sabu)

Dia hanya mengatakan, saat ini, kapal dan sejumlah barang bukti dibawa ke dermaga Pelabuhan Sekupang Logistics.

Namun demikian sejumlah awak media dilarang masuk dengan alasan masih dilakukan pemeriksaan dan pengecekan oleh tim gabungan.

 

 

Kompas TV Petugas Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau menangkap satu kapal berbendera Taiwan di Pelabuhan Sekupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com