Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buka Kembali Jalur Puncak untuk Sepeda Motor dan Mobil

Kompas.com - 19/02/2018, 13:21 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Bogor menguji coba penerapan pembukaan kembali jalur Puncak, Bogor, setelah sebelumnya ditutup akibat longsor yang terjadi beberapa waktu lalu, Senin (19/2/2018).

Uji coba tersebut dilaksanakan di lokasi longsor yang sebelumnya belum dapat dilewati, mulai dari kawasan Gunung Mas Puncak sampai dengan Ciloto, Cianjur. Dalam uji coba ini polisi membatasi jenis kendaraan yang dapat melintas ke kawasan Puncak.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, untuk pelaksanaan uji coba hari ini, pihaknya hanya memperbolehkan kendaraan roda dua dan roda empat yang dapat melintas.

Sementara untuk kendaraan jenis bus dan truk belum diizinkan melintas. Hal itu mengingat kondisi di titik longsor masih dalam observasi.

"Uji coba buka jalur ini setelah kami berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat dan Kementerian PUPR. Untuk hari ini kami coba membuka kembali jalur Puncak untuk kendaraan sepeda motor dan mobil," ucap Hasby, Senin (19/2/2018).

Baca juga: Libur Panjang, Polisi Batasi Kendaraan yang Melintasi Jalur Puncak

Hasby menambahkan, uji coba hari ini akan diterapkan hingga beberapa hari ke depan sambil melihat situasi dan kondisi yang ada.

Pihaknya juga akan mengevaluasi hasil uji coba ini untuk menindaklanjuti langkah berikutnya. Untuk sementara, sambungnya, bus dan truk dengan tujuan Cianjur dapat menggunakan jalur alternatif.

"Untuk bus dan truk bisa lewat jalur Sukabumi atau lewat Cibubur tembus sampai Cianjur," kata Hasby.

Baca juga: Jalur Puncak Ditutup 10 Hari, Pengguna Jalan Diminta Bersabar

Kompas TV Penutupan jalur dari arah Gunung Mas menuju Ciloto dilakukan agar perbaikan di sejumlah titik longsor yang dilakukan para pekerja bisa berjalan aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com