Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salahgunakan Izin, Sabung Ayam di Kantor Pemda Polman Dibubarkan Polisi

Kompas.com - 17/02/2018, 16:25 WIB
Junaedi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Kontes sabung ayam atau adu ayam yang menggunakan fasilitas pemerintah di kantor gabungan dinas-dinas (Gedung Gadis) Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dibubarkan petugas Polres Polewali Mandar, Sabtu (17/2/2018).

Kontes adu ayam yang diduga diikuti peserta dari berbagai daerah di Sulawesi barat ini dihentikan paksa oleh polisi karena tidak mengantongi izin dari Polda Sulawesi barat.

Video amatir yang merekam kegiatan kontes yang tak berizin ini sudah viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres AKP Niki Ramdhani SH SIK membenarkan adanya kontes adu ayam tersebut.

Niki mengatakan, pihaknya sudah mengatensi dan memberhentikan kegiatan tersebut karena tidak memiliki izin Polda Sulbar.

Menurut Niki, perizinan penggunaan Gedung Gadis adalah untuk kontes kecantikan Ayam.

"Iya betul, dia bilang izinnya kontes kecantikan ayam ternyata di dalamnya ada adu ayam, makanya kami bubarkan,” jelas Niki saat dihubungi, Sabtu (17/2/2018).

Kapolres Polewali Mandar AKBP Muh Rifai, yang dihubungi terpisah, menyatakan, usai shalat duhur ia sudah perintahkan kasat Reskrim dan Kasat Intel untuk membubarkan kontes adu ayam tersebut.

Menurut Kapolres, panitianya telah mengajukan izin kontes kecantikan ayam dan suratnya telah diteruskan ke Polda Sulbar. Namun, kegiatan tersebut tetap digelar meski belum mengantongi izin rekomendasi dari Polda.

“Saya sudah perintahkan kasat Rskrim dan kasat Intel untuk membubarkan kegiatannya karena kita belum mengantongi izinnya. Semula panitianya mengajukan izin untuk kegiatan kontes kecantikan ayam, namun ternyata ada adu ayamnya. Soal indikasi adanya unsur perjudian sedang kami selidiki,”jelas Kapolres.

Kapolres menyatakan akan memanggil panitia pelaksana dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Ketua Ombudsman Sulbar yang juga menyaksikan video viral adu ayam di gedung milik pemerintah Polewali Mandar tersebut menyesalkan adanya praktek adu ayam atau adu binatang yang digelar di lokasi sarana milik pemerintah.

Menurut Lukman yang dihubungi Sabtu siang mengatakan, Gedung Gadis (gabungan dinas-dinas) adalah gedung area Publik, dibangun atas biaya Daerah/APBD, maka pemanfaatannya pun seharusnya juga untuk kemaslahatan masyarakat.

“Jika ada yang bisa menjelaskan bahwa mengadu ayam adalah untuk kemaslahatan publik saya perlu belajar dari yang bersangkutan,”jelas Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com