Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Korban Penyerangan di Gereja Santa Lidwina Diperbolehkan Pulang

Kompas.com - 15/02/2018, 18:07 WIB
Markus Yuwono,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta, sudah memperbolehkan pulang dua orang korban penyerangan di Gereja Santa Lidwina, Bedog, Trihanggo, Sleman, pada Minggu (11/2/2018) pagi. Masih ada satu korban yang masih dirawat di rumah sakit.

Staf Humas RS Panti Rapih Yogyakarta, Sugeng, menyampaikan, korban yang pulang atas nama Budijono pada Rabu (14/2/2018) dan Romo Edmund Prier juga sudah diperbolehkan pulang pada Kamis (15/2/2018) siang.

"Iya, Mas (Romo Prier), sudah diperbolehkan pulang tadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat ini tinggal satu orang (Yohanes Tri)," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Kamis petang.

Dia menjelaskan, Romo Prier dan seorang korban yang sempat dirawat di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) kemudian dirawat di Ruang Intensive Care Unit (ICU).

"Iya, Romo dan salah seorang pasien sempat dirawat selama dua hari sampai Selasa malam," jelasnya.

Baca juga: Kondisi Korban Pembacokan di Gereja Santa Lidwina Membaik

Kondisi detail pasien yang saat ini masih dirawat merupakan ranah dari pihak medis. Nantinya, jika sudah membaik maka diperbolehkan pulang.

Sebelumnya diberitakan, ada empat orang korban penyerangan di Gereja Santa Lidwina. Tiga di antaranya, yakni Romo Prier, Yohannes Tri, dan Budijono, harus menjalani perawatan intensif.

Setelah kejadian itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sempat menjenguk para korban bersama Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko.

Baca juga: Kisah Heroik Aiptu Munir Lumpuhkan Penyerang Gereja Santa Lidwina Bedog

Kompas TV Densus 88 Mabes Polri mengambil alih kasus penyerangan Gereja Santa Lidwina di Sleman, Yogyakarta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com