Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditampung di Apartemen, 8 Perempuan Bandung "Dijual" di Surabaya

Kompas.com - 15/02/2018, 15:54 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya membongkar praktik prostitusi di sebuah apartemen di Surabaya barat, Selasa (13/2/2018). 5 mucikari ditangkap, sementara 8 perempuan asal Bandung, Jawa Barat, diamankan.

Kelima mucikari itu menawarkan 8 perempuan kepada pria melalui media sosial twitter. 8 dari 3 di antaranya masih di bawah umur.

"Para perempuan korban perdagangan orang itu ditampung di 3 kamar di apartemen," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (15/2/2018).

Dari beberapa kamar yang disewa, ada 1 yang dikosongkan untuk melayani pelanggan. "Sekali kencan, tarifnya Rp 1 juta. Hasilnya dibagi 2 antara korban dengan pelaku," jelasnya.

(Baca juga : Hotel Alexis Lakukan Praktik Prostitusi atau Tidak? )

Aksi prostitusi itu terendus setelah polisi menelusuri sebuah akun twitter yang menawarkan jasa kencan perempuan muda. "Semula 2 pelaku yang kami tangkap, kemarin tambah 3 pelaku lagi," ujarnya.

Dalam aksi penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 8 unit handphone, 2 tube V-gel, 1 kondom bekas pakai, 5 kondom baru merek durex, dan uang tunai Rp 300.000. Kelima mucikari itu dijerat dengan pasal 2 KUHP dan pasal 17 KUHP UU Nomor 21 Tahun 2007. 

Kompas TV Modus prostitusi online ini melibatkan anak di bawah umur sebagai pemikat pria hidung belang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com