PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Seorang pemuda di Kota Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap aparat Polres Kota Probolinggo karena membawa pedang.
Pemuda tersebut berinisial ML (23) ditangkap pada Selasa (13/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Probolinggo AKBP Alfiah Nurrizal mengatakan, pemuda asal Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, itu berada di gerbang utara Mapolres Probolinggo Kota, Jalan Dr Saleh.
“Polisi melihat ML duduk di atas sepeda motor Honda Beat dengan tingkah laku sering melihat jam tangan. Karena mencurigakan, anggota Polresta menghampiri ML dan melihat sebilah pedang siap hunus di samping kiri jok motor. Polisi lalu mengamankan pelaku untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya, Kamis (15/2/2018).
Dari penangkapan ini, polisi tidak menemukan identitas apapun dari ML. Pemuda itu juga tidak membawa telepon seluler saat diamankan. Bahkan motor yang dibawa pelaku tidak dilengkapi pelat dan surat-surat kelengkapan kendaraan.
Baca juga : Terduga Teroris di Indramayu Meninggal Usai Ditangkap Densus 88
Hingga kini, penyidik Polresta Probolinggo masih melakukan penyelidikan dengan menggeledah rumah pelaku dan rumah istri pelaku yang berada di Desa Pegalangan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
“Kasus ini kami kembangkan. Bila ada indikasi terorisme, akan masuk wewenang Densus 88,” katanya.
Baca juga : Pelaku Penyerangan Gereja Santa Lidwina Pernah Kuliah di Palu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.