Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Bupati Berkicau soal "Fee" Saat Mengamuk, Bupati Lapor Polisi

Kompas.com - 14/02/2018, 13:00 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com – Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Aptripel Tumimomor melaporkan wakilnya, Mohamad Asrar Abdul Samad, ke polisi setelah video yang menunjukkan sang wakil mengamuk dalam acara pelantikan camat, Kamis lalu, viral di media sosial.

Pasalnya, saat mengamuk, Wakil Bupati mengungkapkan kekesalannya hingga menuding sang Bupati menetapkan fee 15 persen dalam setiap proyek yang ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

(Baca juga: Wakil Bupati Morowali Utara Mengamuk Saat Pelantikan, Tendang Kursi hingga Mobil Bupati)

Aptripel membantah keberadaan fee 15 persen itu dan menilai bahwa aksi wakil bupati sangat memalukan.

“Soal fee 15 persen itu tidak ada. Dan atas tudingan itulah, saya akan melaporkan wakil saya ke Reskrim. Dan tidak ada jadi proyek kalau dipotong segitu banyak. Saya juga meminta ini digali siapa tahu ada oknum lain yang mengatasnamakan bupati,” ungkap Aptripel di Palu, Selasa (13/2/2018).

(Baca juga: Mengamuk, Wakil Bupati Morowali Utara Ungkapkan Kekesalan kepada Bupati)

Namun dia enggan menjawab kapan laporan tersebut akan diserahkan kepada polisi.

“Silakan tanya kuasa hukum saya,” katanya singkat.

Aprtipel meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Morowali Utara pasca-video aksi mengamuk wakilnya viral di media sosial dan menjadi bahan pembicaraan.

“Saya atas nama pemerintah Kabupaten Morowali memohon maaf kepada masyarakat atas kejadian yang tidak mengenakan atas kejadian itu. Dan kepada Bapak Gubernur Longi Djanggola juga saya meminta maaf karena sudah direpotkan dengan kejadian ini,” kata Aptripel dalam acara Rapat Kerja Daerah yang dihadiri seluruh bupati se-Sulawesi Tengah.

(Baca juga: Video Wakilnya Mengamuk Viral, Bupati Morowali Utara Minta Maaf)

 

Kompas TV Menurut Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri tidak akan memberikan sanksi kepada kepala daerah yang terlibat perselihan saat pelantikan beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com