Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pick Up Tabrak Mobil Anggota DPRD Gresik, 1 Orang Meninggal

Kompas.com - 13/02/2018, 15:18 WIB
Hamzah Arfah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.comKecelakaan lalu lintas kembali menimpa salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik. Kali ini musibah dialami Mustajab (56), yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Gresik.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun, Gresik, Selasa (13/2/2018) pagi.

Kecelakaan melibatkan mobil pick up L 300 Nopol S 8445 J, Mitsubishi Pajero Nopol W 1028 BW (mobil Mustajab), dan sepeda motor Yamaha Jupiter bernopol S 3411 KA.

“Dari penuturan saksi-saksi, pick up yang membawa sapi itu mulanya berjalan dari arah barat menuju ke timur mengalami oleng, setelah salah satu as roda putus, sehingga menabrak mobil Pajero milik anggota dewan dari arah berlawanan,” tutur Kapolsek Dukun AKP Windu Priyo Prayitno, Selasa (13/2/2018).

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi pick up, Miftahul Munir (42) meninggal dunia. Ia di dalam mobil bersama dua rekannya, Hari Budi Santoso (35) dan Supeno (40). Keduanya mengalami luka ringan dan dirujuk ke rumah sakit terdekat. 

(Baca juga : Kecelakaan di Tanjakan Emen, Polisi Panggil Manajemen Bus)

"Pengemudi pick up meninggal di tempat kejadian," ujar Windu.

Luka ringan juga dialami pengemudi motor, Sukirno (34). Windu mengatakan, akibat benturan keras yang terjadi antara pick up dan Pajero, sepeda motor yang ada di belakang pick up tak bisa menghindar. 

Begitupun dengan anggota DPRD Gresik, Mustajab, yang berada di dalam mobil Pajero, mengalami luka ringan. 

Sebelumnya, kecelakaan menimpa Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Gholib pada pertengahan Januari 2018. Kejadian nahas tersebut dialami Nur Gholib, sewaktu berkunjung ke Rembang, Jawa Tengah dan membuatnya mengalami luka ringan.

Kompas TV 13 dari total 16 korban kecelakaan maut di Tanjakan Emen yang selamat kini masih dirawat di RSUD Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com