Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didampingi Pendukung, 3 Paslon Cabut Nomor Peserta Pilkada Kalbar

Kompas.com - 13/02/2018, 15:08 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Barat melakukan pencabutan nomor urut peserta yang diselenggarakan KPU Kalbar di Hotel Aston, Pontianak, Selasa (13/2/2018).

Ketiga pasangan calon tersebut datang didampingi partai pengusung maupun massa pendukung dan simpatisan masing-masing.

Dalam prosesnya, ketiga pasang ini terlebih dahulu mengambil nomor urut untuk pencabutan nomor peserta yang disimbolkan dengan bentuk lingkaran, segitiga, dan persegi.

Pasangan Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor peserta, disusul pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan, serta pasangan Milton Crosby dan Boyman Harun.

(Baca juga : Tiga Pasang Calon Siap Bertarung di Pilkada Kalbar )

Sebelum mengambil nomor peserta, KPU terlebih dahulu mempersilahkan Ketua Badan Pengawas Pemilu untuk mengacak bola yang akan diambil masing-masing pasangan calon.

Dari pencabutan nomor urut tersebut, masing-masing hasilnya adalah pasangan Milton-Boyman mendapatkan nomor urut 1, Karolin-Gidot nomor urut 2, dan Sutarmidji-Ria Norsan nomor urut 3.

Pasangan Karolin-Gidot diusung PDI-P, Demorat, dan PKPI dengan jumlah kursi 27 kursi. Kemudian Sutarmidji-Ria Norsan usung Golkar, Nasdem, PKB, PKS, dan Hanura dengan 21 kursi.

Terakhir, pasangan Milton Crosby dan Boyman Harun diusung koalisi Gerindra dan PAN dengan jumlah 13 kursi.

Sehari sebelumnya, Senin (12/2/2018) KPU Kalbar menetapkan ketiga pasangan ini resmi sebagai calon peserta Pilkada Kalbar periode 2018-2023.

Kompas TV J.R. Saragih terganjal ijazah SMA. Padahal Saragih adalah bupati Simalungun dua periode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com