Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak 4 Mesin ATM di Pangkal Pinang, Pelaku Dirujuk ke RS Jiwa

Kompas.com - 13/02/2018, 11:47 WIB
Heru Dahnur ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Tak sampai sehari setelah melakukan aksinya, pelaku perusakan empat unit anjungan tunai mandiri (ATM) di Kelurahan Bukit Merapin, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, diringkus polisi.

Pelaku yang diduga menderita gangguan mental kini menjalani pemeriksaan di RS Jiwa Sungailiat Bangka.

Kepala Polsek Gerunggang Pangkal Pinang, AKP Sayuti mengatakan, identitas pelaku bisa dilacak polisi berkat rekaman kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di dinding ATM.

“Pelaku seorang laki-laki berusia 37 tahun, berinisial AD ditangkap tanpa perlawanan di rumah orangtuanya di daerah Tua Tunu,” kata Sayuti yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Mardiono, Selasa (13/2/2018).

Sayuti mengatakan, saat proses pemeriksaan, pelaku kerap bertingkah aneh dan mengigau. Pelaku kemudian dirujuk ke RS Jiwa Sungailiat Bangka guna dilakukan pemeriksaan medis.

Baca juga : Empat Mesin ATM di Pangkal Pinang Dirusak Orang Tak Dikenal

Polisi memastikan pelaku menjalankan aksinya seorang diri, dengan menggunakan tongkat besi.

Ancaman hukuman bagi pelaku belum bisa ditentukan karena polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari RS Jiwa.

Baca juga : Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi Asal Lampung Ditembak di Ternate

Atas aksi pelaku, empat unit layar monitor rusak dengan kerugian diperkirakan Rp 15 juta per unit ATM.

Kompas TV Hasil dari kejahatan pelaku digunakan untuk biaya sewa hotel dan berfoya-foya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com