PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Tak sampai sehari setelah melakukan aksinya, pelaku perusakan empat unit anjungan tunai mandiri (ATM) di Kelurahan Bukit Merapin, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, diringkus polisi.
Pelaku yang diduga menderita gangguan mental kini menjalani pemeriksaan di RS Jiwa Sungailiat Bangka.
Kepala Polsek Gerunggang Pangkal Pinang, AKP Sayuti mengatakan, identitas pelaku bisa dilacak polisi berkat rekaman kamera pemantau atau CCTV yang terpasang di dinding ATM.
“Pelaku seorang laki-laki berusia 37 tahun, berinisial AD ditangkap tanpa perlawanan di rumah orangtuanya di daerah Tua Tunu,” kata Sayuti yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Mardiono, Selasa (13/2/2018).
Sayuti mengatakan, saat proses pemeriksaan, pelaku kerap bertingkah aneh dan mengigau. Pelaku kemudian dirujuk ke RS Jiwa Sungailiat Bangka guna dilakukan pemeriksaan medis.
Baca juga : Empat Mesin ATM di Pangkal Pinang Dirusak Orang Tak Dikenal
Polisi memastikan pelaku menjalankan aksinya seorang diri, dengan menggunakan tongkat besi.
Ancaman hukuman bagi pelaku belum bisa ditentukan karena polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari RS Jiwa.
Baca juga : Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi Asal Lampung Ditembak di Ternate
Atas aksi pelaku, empat unit layar monitor rusak dengan kerugian diperkirakan Rp 15 juta per unit ATM.