BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bogor 2018. Mereka dinyatakan lolos dan siap beradu visi dan misi dalam kontestasi Pilkada Kota Bogor bulan Juni mendatang.
Komisioner KPU Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani mengatakan, empat pasangan calon itu adalah Dadang Iskandar Danubrata-Sugeng Teguh Santoso, Achmat Ruhyat-Zainul Mutaqien, Bima Arya Sugiarto-Dedie A Rachim, dan Edgar Suratman-Sefwelly Ginanjar.
"KPU menetapkan ada empat pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada Kota Bogor," kata Edi, Senin (12/2/2018).
Edi menambahkan, jumlah calon yang ditetapkan itu memang tidak berubah. Ia menyebut, mereka adalah pasangan yang mendaftar dan mengikuti proses sebelumnya.
Dirinya menuturkan, sesuai undang-undang, pemberian gelar yang disandang tiap calon juga harus dicantumkan.
"Dalam aturan kan memang nama calon itu harus sesuai KTP elektronik, tapi kemudian di dalam peraturan itu juga disebut bahwa gelar baik itu gelar pendidikan, keagamaan, maupun adat boleh ditambahkan," sebutnya.
Baca juga : Menebak Inisial D, Pendamping Bima Arya dalam Pilkada Kota Bogor
Sambung dia, setelah penetapan pasangan calon, agenda selanjutnya adalah pengundian dan penetapan nomor urut calon yang akan dilaksanakan Selasa (13/2/2018) dan dilanjutkan dengan masa kampanye yang akan dimulai pada Kamis (15/2/2018).
"Sementara untuk Pak Bima Arya yang masih menjabat sebagai Wali Kota, kita harapkan bisa menerima surat cuti selambat-lambatnya tanggal 15 Februari," tutur dia.
Sementara itu, usai ditetapkan oleh KPU, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto resmi mengambil cuti dalam jabatannya sebagai orang nomor satu di Kota Bogor itu.
Masa cuti Bima sendiri berlaku sejak Selasa (13/2/2018) pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, Bima beserta keluarga meninggalkan rumah dinas wali kota dan akan menempati kediaman pribadinya di Komplek Barananang Siang Indah, Katulampa, Bogor.
"Saya pamitan kepada semua, minta maaf, berterima kasih atas dukungannya dan nitip Kota Bogor selama 4 bulan ke depan," ucap Bima.
Baca juga : Pimpinan KPK Restui Direkturnya Jadi Pasangan Bima Arya di Pilkada Kota Bogor
Saat meninggalkan rumah dinas, Bima dan keluarga tampak membawa sejumlah perlengkapan pribadi dan beberapa buku. Sementara, barang-barang yang dibeli dengan uang negara ditinggalkan di rumah peninggalan Belanda itu.
Ia juga menyerahkan kunci rumah, mobil dinasnya, beserta daftar barang milik negara kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarif Hidayat.
"Kesan-kesan tinggal di rumah dinas, ngantornya berasa tujuh hari seminggu dan 24 jam sehari. Kalau kata orang serem dan sebagainya karena rumah peninggalan Belanda, saya tidak pernah merasakan seperti itu. Nyaman-nyaman saja dan biasa-biasa saja," ungkapnya.