Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos, 3 Pasangan Calon Ramaikan Pilkada Madiun 2018

Kompas.com - 12/02/2018, 21:29 WIB
Muhlis Al Alawi,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun menetapkan tiga pasangan calon bupati dan calon wakil bupati sebagai peserta Pilkada Kabupaten Madiun 2018. Ketiga paslon ditetapkan setelah KPU melakukan verifikasi persyaratan yang diserahkan pasangan calon.

"Tiga paslon yang mendaftar sudah memenuhi syarat semuanya. Makanya ketiganya kami tetapkan sebagai paslon peserta pilkada bupati dan wakil bupati 2018," ujar Ketua KPU Kabupaten Madiun, Wahyudi, Senin ( 12/2/2018).

Penetapan tiga paslon tersebut dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Madiun yang beralamat di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Senin (12/2/2018).

(Baca juga: Tak Lolos Pilkada Sumut, JR Saragih Pun Menangis...)

Tiga paslon yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada Kabupaten Madiun 2018 yaitu Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Hari Wuryanto, Rio Wing Dinaryhadi dan Sukiman, serta Djoko Setijono dan Suprapto.

Paslon Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Hari Wuryanto diusung partai Demokrat, Golkar, dan PKPI. Paslon Rio Wing Dinaryhadi dan Sukiman diusung partai Gerindra, PPP, dan PKS. Paslon Djoko Setijono dan Suprapto diusung partai PDI-P dan PKB.

(Baca juga: Cerita Suami Istri Muslim Ikut Bersih-bersih Gereja Santa Lidwina Bedog)

Wahyudi menambahkan, setelah resmi sebagai calon bupati dan calon wakil bupati, ketiga paslon tersebut berhak mendapatkan fasilitas negara berupa pengawal pribadi. Pengawal pribadi berasal dari anggota kepolisian dari Polres Madiun. Penyerahan dilakukan di halaman kantor KPU dari KPU kepada tiga paslon itu.

 

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com