Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapannya Hanya Diwakili LO, Lima Pasangan Calon Sah Ikuti Pilkada Baubau

Kompas.com - 12/02/2018, 21:17 WIB
Defriatno Neke,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


BAUBAU, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akhirnya menetapkan lima pasangan calon yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018.

“Dari enam bakal pasangan calon yang mendaftar pada masa pendaftaran, KPU Kota Baubau menetapkan lima pasangan calon yang ikut dalam pemilihan tahun 2018,” kata Ketua KPU Baubau, Dian Anggraini, di kantornya, Senin (12/2/2018).

Pengumuman penetapan pasangan calon ini tidak dihadiri langsung oleh para pasangan calon. Mereka masing-masing diwakili oleh Liaison Officer (LO).

“Dari lima pasangan calon tersebut, empat pasangan calon di antaranya berasal dari partai dan satu pasangan calon berasal dari jalur perseorangan,” ujar Dian.

Baca juga: 6 Paslon Kandidat Pilkada Kota Baubau Memenuhi Syarat Kesehatan

Empat pasangan calon yang telah ditetapkan dari partai yakni pasangan petahana AS Thamrin dan La Ode Ahmad Monianse yang diusung PDI-P, PAN, Golkar, dan Nasdem.

Kemudian, pasangan Roslina Rahim–La Ode Yasin yang diusung Partai Hanura dan PKB, pasangan Wa Ode Maasra Manarfa-Ikhsan Ismail yang diusung PBB dan Gerindra, serta pasangan Yusran Fahim–Ahmad yang didukung Partai Demokrat, PKS, dan PPP.

Sementara itu, pasangan calon yang ditetapkan KPU dari jalur perseorangan yakni pasangan Ibrahim Marsela dan Ilyas.

Baca juga: KPU Kota Baubau Terima Pendaftaran Enam Pasangan Bakal Calon

Kompas TV KPU Provinsi Jawa Timur menetapkan pasangan calon Pilkada Jawa Timur 2018. Penetapan pasangan calon hanya dihadiri tim pemenangan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com