Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ganjar Pranowo Vs Sudirman Said di Pilkada Jawa Tengah

Kompas.com - 12/02/2018, 13:42 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah menyatakan pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan Sudirman Said-Ida Fauziyah lolos menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pilkada Jawa Tengah 2018. 

Penetapan pasangan calon dilakukan di dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU Jawa Tengah, Senin (12/2/2018). Empat kandidat tidak hadir di lokasi, namun mereka mengirimkan sejumlah utusannya.

Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menjelaskan, pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin lolos dengan dukungan empat partai, yaitu PDI-P, PPP, Nasdem, dan Demokrat.

Golkar yang sebelumnya mendukung tidak masuk dalam barisan partai pengusung, melainkan sebagai pendukung.

(Baca juga : Ganjar Pranowo Merasa ?Diadudomba? dengan Petinggi PDI-P )

Sementara Sudirman Said-Ida Fauziyah lolos diusung partai Gerindra, PKB, PAN, dan PKS. “Seluruh hak dan larangan (sudah) melekat kepada pasangan calon,” kata Joko saat ditemui di kantornya.

Kepada pasangan calon, Joko mengingatkan agar mereka dapat melengkapi administrasi berupa surat pengunduran diri dari institusi asal. Pasangan Sudirman Said, Ida Fauziyah, dan pasangan Ganjar Pranowo, Taj Yasin diketahui belum melengkapi berkas pengunduran diri.

“Ida dan Taj Yasin ditunggu (surat) pengunduran diri sampai tanggal 16,” tambahnya.

Terkait surat pengunduran diri, baik Ida maupun Yasin harus membawa tiga surat. Pertama, surat pengunduran diri, kemudian tanda terima dari institusi penerima, serta surat keterangan dari Setjend DPR RI untuk Ida Fauziyah dan Setwan DPRD Jawa Tengah untuk Taj Yasin.

(Baca juga : Pilkada Jateng: Harta Kekayaan Sudirman Said Rp 3,8 M, Ida Fauziah Rp 5 M )

“SK pemberhentian paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara,” pungkasnya.

Kompas TV Ganjar mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi berita-berita bohong yang menyudutkannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com