Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Penyebab Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen, Bangkai Bus Diperiksa

Kompas.com - 12/02/2018, 12:50 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) memeriksa bangkai bus yang mengalami kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Subang, Sabtu (10/2/2018). Dalam kecelakaan itu, 27 orang dinyatakan meninggal dunia.

"Kami dari Dishub melihat fosil kendaran dan penguji siap melaksanakan tugas nanti dipastikan apa hasilnya. Sekarang dilakukan pemeriksaan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik di lokasi kecelakaan, Senin (12/2/2018). 

Dedi mengatakan, pemeriksaan bangkai bus dilakukan untuk melengkapi penyidikan penyebab kecelakaan. Namun saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebabnya.

"Saya pikir, saya akan KIR, dan lihat hasil olah TKP, apakah faktor kendaraan atau cuaca juga. Karena kejadiannya sore hari," tuturnya.

(Baca juga : Pelesiran Berujung Tragedi, 27 Orang Tewas di Tanjakan Emen)

Berdasarkan surat-surat kendaraan, sambung Dedi, bus tersebut keluaran 2012. Bus itu tercatat telah melakukan pengujian KIR pada 5 April 2017 di Kota Bogor.

"Kalau sudah keluar buku uji ya, sampai nanti berakhir ya uji berkala. Tapi nanti kita lihat lagi. Kita belum tau masalah pengereman atau apa," jelasnya.

Kasubdit Laka Korlantas Mabes Polri Kombes Pol Djoko Rudi menjelaskan, sebelum kecelakaan, bus sudah melaju oleng dari atas Tanjakan Emen. Sementara itu sopir bus berupaya menahan laju kendaraan dengan melakukan pengereman.

"Apabila dalam pengereman terlalu cepat dan sering mungkin akan panas sehingga barang apapun ketika panas akan memuai dan tidak berfungsi," ujarnya. 

(Baca juga : Kecelakaan di Tanjakan Emen, Kunjungan ke Ciater Sempat Hendak Dibatalkan )

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Minggu (11/2/2018), polisi memberikan tanda putih pada bekas-bekas upaya pengereman pada ban. 

"Pengecatan bekas rem tapal batas pengereman itu sebagai bukti stasioner yang melekat di jalan atas ban akibat adanya upaya supir untuk melakukan penghentian kendaraan. Itu diukur dari titik awal hingga akhir berapa lama dia (sopir) mengerem,bisa dipastikan upaya itu dilakukan sekian lama," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, bus pariwisata (Premium Class) Nopol F 7959 AA ini berangkat dari Ciputat, Jakarta melewati Tol Cipularang ke Tangkuban Perahu Lembang kemudian turun ke Ciater.

Dalam perjalanan, bus mengalami kecelakaan dan sempat menabrak pengemudi kendaraan roda dua dan terguling di jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater Subang, atau Tanjakan Emen Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Akibat kecelakaan itu, bus yang membawa 52 orang tersebut menewaskan 27 orang, 22 luka berat, dan 7 orang mengalami luka ringan.

Kompas TV Seluruhnya langsung menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit Umum Tangerang, Selatan, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com