KUPANG, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diusung PDI-P dan PKB, Marianus Sae, tidak hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT.
Marianus tidak hadir lantaran masih menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati Ngada itu, Minggu (11/2/2018) kemarin.
Dengan tidak hadirnya Marianus, praktis hanya pasangannya, calon wakil gubernur NTT Emi Nomleni yang hadir bersama pengurus partai pendukung.
Penetapan pasangan calon gubernur itu digelar dalam rapat pleno terbuka di Hotel Aston Kota Kupang, Senin (12/2/2018) dan dihadiri oleh semua komisioner KPU, Bawaslu NTT, pasangan calon dan pengurus partai pengusung.
Empat pasangan calon yang telah ditetapkan itu, yakni Esthon L Foenay-Christian Rotok (Esthon-Chris) diusung oleh Partai Gerindra yang memiliki 8 kursi dan PAN 5 kursi, sehingga total 13 kursi.
Baca juga : Bupati Ngada Diduga Terima Rp 4,1 Miliar dari Proyek Rp 54 Miliar
Pasangan Benny K Harman-Benny A Litelnoni (Harmoni) diusung Partai Demokrat yang memiliki 8 kursi, PKPI 3 kursi, dan PKS 2 kursi, sehingga totalnya 13 kursi.
Selanjutnya pasangan Marianus Sae-Emmilia Nomleni (Marianus-Emmi) diusung PDI-P 10 kursi dan PKB 5 kursi, sehingga totalnya 15 kursi.
Kemudian pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat-Joseph Nae Soi (Victory-Joss) adalah bakal cagub dan cawagub NTT yang memiliki kursi terbanyak yakni Partai NasDem 8 kursi, Golkar 11 kursi, dan Hanura 5 kursi, sehingga totalnya 24 kursi.
Baca juga : Terjaring OTT KPK, Bupati Ngada Tetap Boleh Kampanye
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini.
"Atas nama KPU NTT, kami ucapkan selamat kepada para calon gubernur dan wakil gubernur, atas ditetapkannya sebagai calon hari ini," tutupnya.