Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Sembarangan, Ban Mobil dan Motor Dikempiskan

Kompas.com - 10/02/2018, 16:00 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Ambon melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan roda empat maupun roda dua yang parkir sembarangan di bahu jalan di sejumlah kawasan di kota itu, Sabtu (10/2/2018).

Aksi penertiban ini dilakukan dengan melibatkan aparat gabungan dari TNI dan Polri. Dalam aksi itu, petugas gabungan ini mengempiskan ban mobil maupun sepeda motor yang kedapatan parkir di atas bahu jalan mapun ditempat yang dilarang parkir.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di Jalan Sam Ratulangi, sejumlah mobil yang diparkir sembarangan oleh pemiliknya langsung dikempiskan seluruh bannya. Sebelum mengempiskan ban mobil, para petugas ini terlebih dahulu mencari siapa pemilik mobil tersebut.

(Ibu Seret Anak dengan Motor hingga 300 Meter dan Terus Tancap Gas)

Selain di kawasan Sam Ratulangi, petugas gabungan yang melakukan penyisiran dengan mobil patrol Dishub itu juga mengkempiskan ban kendaraan yang parker sembarangan seperti yang terpantau di kawasan Diponegoro dan beberapa kawasan lainnya.

“Langkah tegas ini kita lakukan untuk menertibkan kendaraan yang biasanya parkir di sembarang tempat,”kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette, Sabtu (10/2/2018).

Menurut Robby, langkah tersebut dilakukan pihaknya karena banyak pemilik kendaraan selama ini memerkirkan kendaraannya sesuka hati sehingga kerap mengganggu arus lalu lintas.

“Masyarakat banyak yang belum sadar padahal kebiasaan emreka memerkir kendaraan di bahu jalan itu akan sangat mengganggu arus lalu lintas dan membuat kemacetan,”katanya.

(Baca juga: "Saya Hanya Keturunan Belanda, Mengapa Diusir dari Tanah Kelahiran Indonesia?")

Dia mengaku pihaknya saat ini tengah berusaha untuk memperbaiki sistem perparkiran di Kota Ambon karenanya para pemilik kendaraan diimbau untuk dapat mendukung langkah tersebut dengan lebih mentaati rambu-rambu lalu lintas.

“Salah satunya jangan parkir sembarangan. Jadi kita ingin warga lebih sadar lagi dan tidak boleh lagi memerkirkan kendaraannya di sembarangan tempat,”ujarnya. (K54-12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com