Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Politik Praktis pada Pilkada, 19 ASN di NTT Dilaporkan ke Komisi ASN

Kompas.com - 09/02/2018, 16:58 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaporkan ke Komisi ASN karena terlibat politik praktis.

Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna mengatakan, 19 ASN itu diduga terlibat dalam politik praktis dalam pemilihan gubernur dan bupati.

Para ASN itu, lanjut Jemris, berasal dari tiga kabupaten, yakni Sumba Timur, Sikka, dan Manggarai.

"Laporan itu direkomendasikan ke Komisi ASN karena melakukan aktivitas yang berpihak pada bakal calon tertentu," kata Jemris kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2018).

Baca juga: Diduga Tidak Netral, 20 Orang ASN Dipanggil Bawaslu Riau

Dari 19 orang ASN itu, Jemris menyebutkan, terdapat beberapa orang yang merupakan pejabat di kabupaten tersebut.

"Rekomendasinya juga sudah dikirim oleh Panwas Sumba Timur, Sikka, dan Manggarai ke Komisi ASN," ujarnya.

Selain itu, rekomendasi yang sama juga diteruskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Diduga Tidak Netral, 20 ASN di Parepare Terancam Kena Sanksi Panwaslu

Kompas TV Satpol PP Banjarmasin merazia puluhan aparatur sipil negara. Mereka kedapatan keluyuran atau berada di luar kantor pada jam kerja tanpa surat tugas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com