Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ladangnya Ditemukan di Pegunungan, Ribuan Batang Ganja Dimusnahkan Polres Aceh Besar

Kompas.com - 09/02/2018, 13:23 WIB
Raja Umar,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Besar melakukan pemusnahan tanaman ganja di lahan yang ditemukan seluas 500 meter persegi di wilayah pegunungan Kuta Malaka, Samahani, Kabupaten Aceh Besar.

Ladang ganja ini kami temukan kemarin setelah tim Satnarkoba turun ke lokasi, dan hari ini kami musnahkan,” kata Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto, Kamis (8/2/2018).

Menurut Heru, di ladang ganja seluas 500 meter persegi yang berada di tebing gunung pedalaman Aceh Besar itu, petugas menemukan sekitar 1.000 batang tanaman ganja yang tumbuh subur dan siap untuk dipanen.

“Tanaman ganja itu langsung kami musnahkan di lokasi dengan cara mencabut dan membakar. Sebagian tanamannya ambil untuk barang bukti,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja Setengah Hektar

Dari ladang ganja yang dimusnahkan itu, polisi mengamankan dua tersangka pemiliknya, yaitu MI dan MN, warga Kabupaten Aceh Besar. Keduanya dijerat Pasal 111 dan 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 15 tahun.

“Penemuan ladang ganja ini berdasarkan hasil pengembangan tim Satuan Narkoba dari tiga tersangka lainnya, masing-masing berperan sebagai kurir, pemasaran, dan pembeli,” ucap Heru.

Baca juga: Bermodus Sembako Dalam Kontainer, Perdagangan 26,2 Kg Ganja Terungkap

Kompas TV Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Lapas Lambaro, Aceh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com