Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 57 Saksi, KPK Dalami "Uang Ketok" APBD Kota Malang

Kompas.com - 08/02/2018, 23:11 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Sebanyak 57 saksi diperiksa secara bergilir sejak Senin (5/2/2018) hingga hari ini, Kamis (8/2/2018) di Mapolres Batu.

Saksi sebanyak itu terdiri dari 43 anggota DPRD Kota Malang, dua orang staf Wali Kota Malang, tiga pejabat eksekutif Pemkot Malang dan sembilan orang dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan itu untuk mendalami istilah uang ketok yang diduga bersumber dari sejumlah rekanan di Pemerintah Kota Malang.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait uang ketok yang sumbernya diduga berasal dari rekanan Pemkot Malang," katanya melalui pesan tertulis kepada Kompas.com.

Sementara itu, hari ini ada 12 saksi yang diagendakan untuk diperiksa. Namun pemeriksaan sembilan saksi yang terdiri dari pihak swasta dimajukan ke hari sebelumnya.

Baca juga : Kasus Suap APBD Kota Malang, Mantan Sekda dan Pihak Swasta Diperiksa KPK

Dengan demkian, pemeriksaan hari ini hanya dilakukan terhadap tiga orang saksi dari unsur pejabat eksekutif, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur Cipto Wiyono. Ia diperiksa terkait dengan jabatannya saat masih menjadi Sekretaris Daerah Kota Malang 2015.

Selain itu, ada Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015 Tedy Sujadi Soemarna dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015 Noer Rahman Wijaya yang saat ini menjabat sebagai kepala Bidang Stabilitas Harga dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kota Malang.

"Hari ini pemeriksaan terakhir oleh tim penyidik untuk tersangka MAW (Moch Arief Wicaksono) dalam tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 yang bertempat di Polres Batu. Pemeriksaan telah berlangsung sejak Senin (5/2/2018)," katanya.

Kasus dugaan suap APBD Kota Malang tahun 2015 sudah menyeret tiga tersangka. Mereka adalah mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono dan Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman.

Arief diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistyono. Suap sebanyak itu disebut terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Baca juga : KPK Periksa Staf Wali Kota dan Anggota Dewan Terkait Kasus Suap APBD Kota Malang

Selain itu, Arief juga disangka menerima suap dari Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman sebesar Rp 250 juta.

Suap itu diduga terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.

Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut yakni Rp 98 miliar, yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016 sampai 2018. Hendarwan juga sudah ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.

Saat ini, Jarot sudah menjadi terdakwa dalam kasus itu. Sementara Arief dan Hendarwan masih tersangka di KPK.

Kompas TV KPK: Kami Tetapkan 1 Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com