Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebarkan Video Porno Anak, Seorang Mahasiswa di Sulsel Ditangkap Polisi

Kompas.com - 08/02/2018, 21:40 WIB
Agie Permadi,
Erwin Hutapea

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitreskrimumPolda Jabar yang dibantu Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil menangkap seorang mahasiswa pelaku penyebaran video porno "kakak adik" (video porno anak laki-laki dengan wanita dewasa) bertemakan child pornography.

Pelaku diketahui seorang mahasiswa berinisial IT yang diamankan petugas di kediamannya di Jalan Todopuli IV Panakukang, Sulawesi Selatan, Kamis (8/2/2018) pukul 17.00 WIB.

"Modus operandi yang dilakukan berdasarkan alat bukti digital dan pemeriksaan saksi, pelaku mem-posting video porno kakak adik bertemakan child pornography ke sejumlah akun media sosial sehingga menjadi viral dan ditonton khalayak ramai di media sosial," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana melalui pesan singkatnya, Kamis (8/2/2018).

Baca juga: Selain Video Mesum yang Libatkan Anak, F Buat 2 Video Porno Dewasa

Menurut dia, kasus ini merupakan pengembangan dari kasus pembuatan film porno antara dua orang anak laki-laki dengan wanita dewasa di Bandung yang saat ini sedang ditangani Polda Jabar.

Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni laptop, ponsel, eksternal hard disk, kartu ATM, dan memory card.

Tidak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga memeriksa pelaku serta menganalisis komputer miliknya.

"Hasil pemeriksaan tersangka dan analisis laptop tersangka, upload dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel," jelas Umar.

Saat ini penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Ditkrimsus Polda Sulsel.

Baca juga: Pelaku Video Mesum Anak Kecil dan Wanita Dewasa Melahirkan di Lapas

Sebelumnya diberitakan, sejumlah fakta baru terkuak dalam penyidikan yang dilakukan Polda Jabar. Selain menangkap sutradara yang juga otak di balik pembuatan video porno yang melibatkan anak di bawah umur tersebut, yakni tersangka F, polisi juga menguak adanya pembiaya video mesum tersebut dari pelaku di tujuh negara di Eropa yang sampai saat ini belum diketahui orangnya.

Namun, berdasarkan catatan dari dua rekening bank yang dimiliki tersangka F, ada dana masuk sebesar Rp 108 juta dari warga di tujuh negara tersebut.

Tak hanya itu, tiga tersangka wanita yang kini ditahan di Lapas Wanita Sukamiskin Bandung pun diketahui tengah hamil. Adapun tersangka diketahui berinisial H, I, dan S.

Bahkan, pada Minggu (4/2/2018), tersangka S telah melahirkan seorang bayi laki-laki dengan berat 2,2 kg di poliklinik Lapas Wanita tersebut.

Baca juga: Satu Pelaku Video Mesum Lahirkan Anak Ke-11 di Lapas Sukamiskin

Kompas TV Berikut laporan Jurnalis Kompas TV Mabila Githa dengan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com