Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceng Fikri Diberhentikan dari Jabatan Ketua DPD Hanura Jabar

Kompas.com - 06/02/2018, 20:18 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Kisruh Partai Hanura berlanjut hingga ke daerah. Ujung-ujungnya, Aceng Fikri resmi diberhentikan dari jabatan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Barat pasca-Munaslub Partai Hanura yang menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum menggantikan Oesman Sapta Odang (OSO).

Posisi Aceng Fikri saat ini digantikan Wisnu Purnomo melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura versi Munaslub Partai Hanura 2018.

“SK ini berlaku sejak 26 Januari 2018. Kemudian, langkah selanjutnya kami dari DPD Jawa Barat akan mencari sekretariat kantor DPD (yang baru),” kata Wisnu saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Jalan Surapati, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018).

Wisnu menjelaskan, Aceng Fikri terpaksa dilengserkan dari jabatannya lantaran tidak hadir pada Munaslub Partai Hanura di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Partai Hanura hasil Munaslub 2018 memutuskan untuk menggantinya karena pada saat acara Munaslub dari 27 DPD yang hadir, (Ketua) DPD Jawa Barat Aceng Fikri tidak hadir sehingga harus dilakukan reposisi,” tuturnya.

Baca juga: Pilkada Garut, Dukungan Partai Hanura Terbelah Dua

Wisnu membantah keputusan penggantian Aceng Fikri dari jabatan ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat berlatar belakang faktor suka dan tidak suka.

“Secara personal, saya pribadi sebagai ketua DPD Hanura Jawa Barat tidak ada masalah. Ini masalah organisasi,” ungkapnya.

Wisnu menjelaskan, pada Munaslub yang digelar di Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta, 18 Januari kemarin, terbentuk kepengurusan baru yang diisi Ketua Umum Partai Hanura Daryatmo dan Sekretaris Jenderal DPP Syarifudin Sudding.

Sebelumnya, 27 DPD Partai Hanura telah mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang saat Rapimnas Partai Hanura pada 15 Januari 2018. Rapimnas itu dihadiri seluruh DPD Partai Hanura se-Indonesia.

Baca juga: Pilkada Jabar, Aceng Fikri Serahkan Surat Tugas untuk Ridwan Kamil

Karena ada kekosongan ketua umum, rapimnas menetapkan Plt ketua umum yaitu Daryatmo. Sementara munaslub digelar tiga hari setelah rapimnas dengan dihadiri dua pertiga DPD Partai Hanura seluruh Indonesia. Dari 525 DPC, munaslub itu dihadiri 400 lebih DPC se-Indonesia.

"Aceng diberhentikan setelah muncul SK pada 26 Januari. DPP melakukan rapat karena ini keadaan darurat sehingga dilakukan penggantian. Bukan hanya Jawa Barat, tetapi juga  beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, kemudian Papua juga ada, Maluku Utara, menjadi beberapa DPD yang diberikan SK pemberhentian ketuanya," ujar Wisnu.

Kompas TV Partai Hanura dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai partai calon peserta pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com