ACEH UTARA, KOMPAS.com — Tim Polres Aceh Utara dan Polsek Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, berhasil mengidentifikasi jasad wanita yang ditemukan bersama janinnya di sungai Desa Alue Dua, Kecamatan Langkhan, Aceh Utara. Korban diketahui bernama Nurmalia (28), warga Desa Padang Meuria, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.
Kapolsek Langkahan, Aceh Utara, Ipda Samsul Bahri, Senin (5/2/2018), menyebutkan, identitas korban diketahui setelah keluarganya melihat jam tangan yang dikenakan korban.
“Jam tangan merek Bonia itu menjadi petunjuk keluarga. Empat hari lalu korban pergi dari rumah dan keluarga sudah berupaya mencari,” ujar Samsul.
Dia menyebutkan, jasad korban telah dibawa dari Rumah Sakit Cut Meutia untuk dimakamkan di kampung halamannya. Sementara hasil visum, sambung Kapolsek, menunjukkan ada luka di bagian ketiak selebar 10 sentimeter x 6 sentimeter.
“Korban juga memakai anting kiri dan kanan,” sebut Samsul.
Baca juga: Mayat Perempuan dan Janin Ditemukan di Sungai, Diduga Korban Pembunuhan
Untuk janin yang ditemukan bersama korban, sambungnya, diketahui setinggi 15 sentimeter. Namun, belum terlihat jenis kelaminnya.
“Sekarang sudah kami mintai keterangan dari empat saksi. Penyidikan terus berlangsung. Semoga segera ada titik terang kasus ini,” ucap Samsul.
Sebelumnya diberitakan, warga dihebohkan dengan temuan mayat wanita dan janinnya di sungai desa tersebut. Mayat tersebut diduga korban pembunuhan.