Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpakaian Tidak Sesuai Syariat, 4 Anak di Aceh Ditangkap

Kompas.com - 04/02/2018, 07:15 WIB
Masriadi

Penulis


LANGSA, KOMPAS.com — Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah Kota Langsa, Sabtu (3/2/2018), menangkap empat warga yang berpenampilan seperti anak punk. Mereka mengenakan celana pendek, khusus wanita tak mengenakan jilbab, dan berpakaian kumal.

Keempatnya adalah Yohanes Hamdani (22), warga Desa Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Jawa Barat; Januar Ramadhan (21), warga Cipayung, Jakarta Timur; Michael (24), warga Kota Pinang, Riau; dan Isti Komatul Jannah (20), warga Jambi.

"Razia rutin Wilayatul Hisbah melihat keberadaan mereka di SPBU Harapan, Jalan Ahmad Yani, Langsa. Ketika kami ke sana, mereka sudah berangkat dengan menggunakan sepeda motor Vespa yang telah dimodifikasi,” ucap Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latif.

Ibrahim menambahkan, warga menghentikan rombongan ini di dekat Stadion Kota Langsa. Dari situ, sambung Ibrahim, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, keempat warga dari luar Aceh itu langsung dibawa ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa.

Baca juga: Terjaring Razia Syariat Islam, Anak Punk dan LGBT Dicukur Rambut

“Mereka diamankan polisi WH karena berperilaku melanggar syariat Islam, seperti berpakaian tidak senonoh, kotor, berpenampilan seperti anak punk, dan berambut acak-acakan," sebut Ibrahim.

Setelah membuat surat pernyataan tak akan kembali ke Aceh jika tak bisa mengenakan pakaian sesuai syariat Islam, keempatnya langsung diizinkan pulang menuju arah Medan, Sumatera Utara.

“Tindakan yang kami lakukan itu semata-mata penegakan syariat Islam dan menghindari amukan masyarakat. Sebab, sebelumnya warga juga sudah menegur mereka karena melihat tiga pria dan satu wanita dalam satu kendaraan,” ujar Ibrahim.

Kompas TV Pramugari sejumlah maskapai penerbangan yang mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, sudah mulai menggunakan hijab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com