Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala PT SBL Banyuwangi Janji Berangkatkan Jemaah Umrah dengan Uang Pribadi

Kompas.com - 03/02/2018, 17:48 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI,Kompas.com - Kepala Kantor Cabang Banyuwangi, Tulus Adi Surendra (40) mengaku menjual aset pribadinya untuk memberangkatkan jemaah umroh yang sudah mendaftar langsung ke PT Solusi Balad Lumampah (SBL) Banyuwangi.

Bahkan, Tulus mengaku sudah memberangkatkan 32 jemaah umrah pada 29 Januari 2018 lalu dengan dana pribadi.

"Sejak tahun 2015, PT SBL sudah memberangkatkan sekitar 4.000 jemaah dan semuanya menggunakan dana dari PT SBL. Baru yang berangkat pada tanggal 29 Januari kemarin yang menggunakan dana pribadi saya. Mengapa yang berangkat hanya 32 jemaah? Ya karena uang saya sementara hanya cukup untuk berangkatkan 32 jemaah," kata Tulus, Sabtu (3/2/2018).

Saat ini, menurut Tulus, ada 120 jemaah yang terdaftar secara resmi di PT SBL Banyuwangi. Namun untuk jemaah yang membayar dengan sistem menabung per bulan.

Tulus mengaku tidak mengetahui pasti jumlahnya. Dia hanya mendata jumlah jemaah yang membayar tunai langsung ke PT SBL Banyuwangi.

"Yang bayar sistem nabung, saya tidak tahu karena mereka langsung transfer ke pusat. Tapi kalau yang bayar tunai ke kami sebanyak 120 jemaah. Jika dari pusat tetap tidak bisa memberangkatkan, maka saya akan membiayai secara pribadi dengan menjual aset yang saya miliki dan berangkat dengan bendera travel yang berbeda," jelasnya.

Sementara itu untuk jemaah haji plus yang mendaftar lewat PT SBL Banyuwangi, dia mengaku akan membantu untuk refund ke kantor pusat.

"Ini bisnis, dan saya siap dengan konsekwensinya dan bertanggung jawab dengan 120 jemaah itu dengan menjual aset pribadi," katanya.

Sementara itu Angga Yudistira, warga Kecamatan Kota Banyuwangi mengaku sudah menabung sebanyak 32 bulan dan tiap bulan setor Rp 450.000 dengan total uang yang masuk sebanyak Rp. 14.400.000.

Angga dijanjikan akan berangkat satu bulan setelah dia menyelesaikan setoran yang ke 40.

"Terakhir saya setor itu Desember 2017 dan Januari 2018 sudah diminta untuk tidak membayar lagi. Namun ini tadi saya diminta uang 12,5 juta jika ingin tetap bisa berangkat. Tapi saya menolak. Saya mau refund dan uang saya kembali," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan AJW, direksi sebuah perusahaan penyelenggara Ibadah haji Plus dan Umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) dalam kasus penipuan, pencucian uang dan tindak pidana penipuan penyelenggaraan haji yang telah merugikan para jemaah haji dan umrah hingga miliaran rupiah.

PT SBL telah menerima pendaftaran calon jemaah umrah sebanyak 30.237 orang dan calon jemaah haji plus sebanyak 117 orang dan berhasil mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 900 miliar.

Dari total calon jemaah umrah yang sudah mendaftar baru sekitar 17.383 orang yang sudah diberangkatkan. Sisanya sebanyak 12.645 orang calon jemaah umrah belum diberangkatkan.

Dari total jemaah yang belum diberangkatkan ini, PT SBL telah menerima uang sekitar Rp 300 miliar.

PT SBL juga menerima pemberangkatan haji plus sebanyak 117 orang, padahal PT SBL tidak memiliki izin penyelenggara haji plus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com