Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Ditangkap 4 Kali karena Tipu Warga dengan Modus Gandakan Uang

Kompas.com - 02/02/2018, 15:49 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Waginah (45), warga Dusun Bayulor, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, diamankan pihak kepolisian dari salah satu kamar Hotel Pancoran Rogojampi karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.

Korban yang menyerahkan uang sebesar Rp 8,5 juta dijanjikan akan mendapatkan uang hingga Rp 100 juta.

Kaur Bin Ops (KBO) Polres Banyuwangi, Iptu Hadi Waluyo kepada Kompas.com, Jumat (2/2/2018), mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah korban atas nama Wiyono (33) dan Syaiful (42), warga Desa Bareng, Kecamatan Kabat, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 8,5 juta kepada Waginah yang menjanjikan bisa dilipatgandakan.

"Mereka bertemu di Gua Pawon Songgon, ketika salah satu korban kehilangan handphone dan meminta tolong kepada pelaku untuk menemukannya. Tapi akhirnya mereka tertarik cerita dari pelaku yang katanya bisa menggandakan uang," jelas Hadi.

Saat menyerahkan uang kepada pelaku, korban mendapatkan lempengan logam berwarna kuning serta benda yang berbentuk seperti telur dan oleh pelaku dijanjikan akan ada orang yang membelinya dengan harga ratusan juta rupiah.

"Oleh pelaku ditunggu hingga dua hari tapi tidak ada satupun orang yang datang untuk membeli barang itu hingga mereka merasa tertipu, lalu melapor ke polisi," jelasnya.

Baca juga : Niat Berobat ke Dukun, Gadis Ini Malah Disetubuhi di Pantai

Iptu Hadi Waluyo menambahkan, perempuan ini sudah beberapa kali berurusan dengan pihak kepolisian dengan kasus yang sama, yaitu penipuan dengan modus penggandaan uang.

"Penangkapan ini yang keempat. Pertama kali tahun 2009 lalu, dan juga pernah pada tahun 2015 dan sekarang tertangkap lagi. Semua kasusnya sama, pelaku mengaku bisa menggandakan uang," tambahnya.

Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa bunga, kemenyan serta lempengan berwarna kuning serta logam berbentuk telur dan uang sebesar Rp 1,6 juta sisa dari uang yang diberikan korban.

Baca juga : Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Bogor Ditangkap

Menurut pengakuan tersangka, uangnya telah habis untuk membayar utang serta untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Kompas TV Kali ini, penipuan dengan modus menggandakan uang terjadi di Batang, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com