Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemari Sungai Citarum, 4 Perusahaan Tekstil di Jabar Ditutup Sementara

Kompas.com - 01/02/2018, 14:55 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jabar menutup sementara empat perusahaan tekstil di Jawa Barat yang diduga mencemari Sungai Citarum dan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Keempat perusahaan itu adalah PT Gede Indah, yang berlokasi di Leuwigajah, Kota Cimahi; PT Sinar Sukses Mandiri yang berlokasi di Kampung Conggeang, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta; PT Idola Selaras Abadi, Majalaya, Kabupaten Bandung; dan PT Surya Tekstil di Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

"Modus sama ada yang membuang langsung ke Citaru. Ada yang seolah menggunakan IPAL, tapi ada cairan, dan langsung dibuang ke anak Citarum," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (1/2/2018).

Dia menjelaskan, Direskrimsus Polda Jabar yang langsung terjun melakukan penelusuran dan menemukan bahwa keempat perusahaan ini terindikasi membuang limbah ke parit yang menuju ke anak Citarum dan langsung bermuara ke Sungai Citarum.

Ada juga perusahaan yang memiliki kolam dan septic tank penampungan seolah IPAL, tetapi pada praktiknya cairan tersebut tanpa penyaringan dan pembersihan air.

"Ada yang kemudian langsung dibuang ke Sungai Citarum. Ada yang seolah sudah menggunakan IPAL, tapi praktiknya dibuang juga ke Sungai Citarum," jelas Agung.

Baca juga: PT South Pacific Viscose Bantah Cemari Sungai Citarum

Meski keempat perusahaan itu telah ditutup sementara, tetapi para pemiliknya masih berstatus terlapor. Sebab, saat ini Polda Jabar masih menguji di laboratorium mengenai cairan yang dibuang.

"Semua belum kami tetapkan tersangka. Kami konsentrasi hasil labnya dulu, kepada saintifik investigasi," ujarnya.

"Itu data survei yang harus kami tindak lanjuti. Penyidik harus menemukan dua alat bukti dan dikuatkan di hasil lab," ucap Agung.

Menurut dia, cairan yang ada itu terindikasi di atas ambang batas normal.

"Ada indikasi, hasil uji lab, dan bahan digunakan, apakah ada korelasi sampel air dari selokan, untuk yakinkan cairan tersebut adalah limbah," jelasnya.

Adapun hasil laboratorium akan keluar selama dua minggu ke depan.

"Kami ingatkan kembali, silakan bekerja dan berusaha, tapi ada aturannya. Harus punya IPAL yang baik juga, itu untuk lingkungan," kata Agung.

Kompas TV Tim petugas gabungan menemukan tempat pembuangan sampah yang tercampur limbah medis di Kawasan Rancaekek Kabupaten Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com