Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Penjara gara-gara Pohon Durian, Nenek Saulina Menangis

Kompas.com - 01/02/2018, 13:41 WIB

TOBASA, KOMPAS.com — Saulina boru Sitorus (92) atau Ompung Linda berkali-kali menyeka air matanya yang menetes dengan saputangan berwarna putih sepanjang sidang.

Dia lalu mendadak lemas ketika majelis hakim PN Balige, Tobasa, menjatuhkan vonis 1 bulan 14 hari kepadanya, Senin (29/1/2018).

Hakim menilai, Ompung Linda terbukti melakukan perusakan dengan menebang pohon durian milik kerabatnya, Japaya Sitorus (70), yang berdiameter 5 inci di Dusun Panamean, Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Toba Samosir, Sumetera Utara, karena ingin membangun makam leluhurnya.

"Menurut kami, terdakwa harus menjalani hukuman 1 bulan 14 hari," ujar ketua majelis hakim Marshal Tarigan.

(Baca juga: Gara-gara Tebang Pohon Durian, Nenek 92 Tahun Divonis 1 Bulan Penjara)

Kuasa hukum Ompung Linda, Boy Raja Marpaung, mengatakan sangat kecewa dengan putusan hakim itu. Hakim dinilai terlalu dini menyatakan bahwa Japaya adalah pemilik tanaman durian tersebut. Apalagi, keterangan saksi hanya didengar dari anak dan istri Japaya sendiri.

"Sementara banyak saksi yang menyatakan dalam persidangan yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tidak pernah melihat Japaya menanam dan memanen hasil tanaman yang menjadi barang bukti tersebut," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Ompung Linda tidak sendiri. Enam anaknya juga terseret dan telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Balige dengan hukuman 4 bulan 10 hari penjara dipotong masa tahanan pada Selasa (23/1/2018).

Keenam anaknya adalah itu adalah Marbun Naiborhu (46), Bilson Naiborhu (60), Hotler Naiborhu (52), Luster Naiborhu (62), Maston Naiborhu (47), dan Jisman Naiborhu (45). Mereka masih harus menjalani sisa masa tahanan beberapa hari lagi.

(Baca juga: Kisah Haru Perjuangan Bule Selandia Baru Nikahi Gadis Asal Wonogiri)

Berita ini telah tayang di Tribun Medan, Senin (29/1/2018), dengan judul: Ompu Linda, Nenek 92 Tahun Menangis Divonis Bersalah karena Tebang Pohon Durian

 

 

Kompas TV Untuk membangun rumah dan mengisi fasilitas yang ada dalam rumah semipermanen ini, dana yang dihabiskan Rp 10 juta-Rp 15 juta.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com