SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur memeriksa dokter R, terlapor kasus dugaan pelecehan seksual oleh calon perawat di National Hospital Surabaya Selasa (30/1/2018). Dokter R diperiksa sejak pukul 12.00 WIB hingga 17.30 WIB.
Keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dokter R yang mengenakan kemeja hijau, bertopi, dan mengenakan kacamata hitam, langsung memasuki mobil tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dokter R diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan calon perawat berinisial O pada Agustus 2017.
"Masih diperiksa sebagai saksi. Diperiksa seputar SOP (standar operasional prosedural) pemeriksaan calon perawat," imbuhnya.
(Baca juga : Perawat National Hospital Surabaya Jadi Tersangka Pelecehan Seksual )
Frans mengaku belum bisa memastikan apakah dokter R akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, karena hal tersebut wewenang penyidik. "Kalau menetapkan tersangka kan harus ada minimal 2 alat bukti," jelasnya.
Aksi dugaan pencabulan oleh dokter R dilakukan kepada O saat proses tes masuk keperawatan. Korban yang baru saja lulus sekolah perawat melamar ke National Hospital Surabaya.
Saat tes kesehatan, korban diminta masuk ke ruang pemeriksaan medis. Saat pemeriksaan, korban diminta membuka baju, dan sempat meremas dan memasukkan tangannya ke alat kelamin calon perawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.