MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyelidiki banyaknya grup lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Makassar yang terbentuk di jejaring sosial. Grup tersebut dianggap ilegal dan berbahaya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Selasa (30/1/2018) mengatakan, pihaknya baru menerima informasi dan akan mendalami kemunculan grup LGBT di medsos yang dianggap menyimpang tersebut.
"Tidak dibenarkan warga menyukai sesama jenis. Itu sudah ditegaskan dalam ajaran agama dan peraturan yang berlaku di negara kita. Kami akan dalami apakah orang-orang di dalam grup itu benar melakukan tindak pidana atau tidak," tegasnya.
Dicky berharap, adanya tindakan dari Kementerian Kominfo dengan bermunculannya grup LGBT di medsos. Ia pun berharap, Kementerian Kominfo melakukan tindakan tegas dengan menutup akun grup-grup LGBT di seluruh medsos.
"Perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah (menteri kominfo) untuk menutup akun-akun LGBT di medsos," tambahnya.
Baca juga : Menteri Lukman Ingin Tokoh Agama Dapat Rangkul Kaum LGBT
Diketahui, grup LGBT bermunculan di medsos dan menghebohkan warganet. Jumlah grup LGBT di medsos cukup banyak dan bersifat tertutup agar tidak mudah diketahui oleh pihak luar. Anggota grup-grup LGBT di medsos mencapai ratusan orang.