Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar dari RSJ, Penganiaya Pengurus Ponpes di Bandung Hidupnya Pindah-pindah

Kompas.com - 30/01/2018, 10:20 WIB
Agie Permadi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyebutkan bahwa sejak pelaku A (55) keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Lembang, hidupnya berpindah-pindah. Hal tersebut terungkap dari keterangan keluarga pelaku.

"Yang bersangkutan sejak keluar dari rumah sakit jiwa, dia enggak menetap di rumahnya, dari perkataan kakaknya berpindah-pindah. Tak tahu kerja di mana," ujar Agung, di Bandung, Selasa (30/1/2018).

Sampai akhirnya pelaku tinggal di madrasah yang jaraknya 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) atau dari Masjid Al-Hidayah, tempat penganiayaan terhadap KH Umar Basri alias Ceng Emon (60). 

"Karena perilaku pasien baik maka pasien diizinkan tinggal di madrasah dan dipekerjakan untuk bersih-bersih," jelas Ketua Komite Etik Dokter RS Sartika Asih sekaligus dokter spesialis kesehatan jiwa, Leony Widjaja.

Dari informasi yang didapatkannya, pelaku juga menjalankan ibadah setiap harinya, tetapi kadang ritualnya salah. Setiap tiga hari sekali pelaku ini biasanya pulang ke Garut. 

Sehari sebelum datang ke RS, lanjutnya, pelaku menganiaya korban di Masjid Al-Hidayah.

"Saat subuh pasien datang, awalnya ikut berjemaah, tapi tiba-tiba berteriak 'Pinarakaeun' (bakal neraka), kemudian tenang kembali. Setelah lampu dipadamkan, tinggal korban dan pasien, dan diketahui korban dianiaya," ucap Leony.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Psikiater terhadap Penganiaya Pengurus Ponpes di Bandung

Pelaku pun ditangkap di madrasah tempat tinggalnya tersebut. Berdasarkan pemeriksaan fisik saat masuk rumah sakit, pelaku menderita darah tinggi serta terdapat luka memar dan lecet di tangan kanannya.

Dokter Leni Irawati, dokter yang menangani pelaku A saat berada di RSJ Cisarua, menambahkan, sebelum masuk ke rumah sakit jiwa, pelaku bekerja sebagai buruh lepas. Namun, dirinya enggan menceritakan apa yang menyebabkan pelaku menjadi gila.  

Saat dirawat di RSJ Cisarua, pelaku mengalami perbaikan setelah 29 hari perawatan dan diperkenankan untuk pulang dengan catatan masih harus rawat jalan.

"Pulang dengan perbaikan dan ada instruksi untuk keluarga kalau pasien harus rawat jalan kembali. Namun, sampai terakhir sekarang tak pernah tahu apakah pasien rawat lagi atau tidak," kata Leni.

Kompas TV Ponpes Al-Hidayah merupakan tempat kyai Haji Umar Basri dianiaya oleh orang tidak dikenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com