Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim 66 Kg Sabu, Dua Kurir Ini Dapat Upah Rp 120 Juta

Kompas.com - 29/01/2018, 18:26 WIB
Hadi Maulana

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - BW dan ZA, dua tersangka kurir jaringan internasional dengan barang bukti 66,043 kilogram sabu yang diamankan di gudang PT DC jalan Pancoran 2 No 3, Jakarta Selatan, pekan lalu, kepada Kompas.com mengaku melakoni kurir narkoba sejak 2016 lalu.

Tugasnya pun hanya mengambil barang itu dari beberapa tempat dan kemudian kembali dikirimkan ke tujuan akhir seperti Surabaya dan Banjarmasin.

"Untuk yang 66,043 kilogram sabu ini, saya diberikan upah Rp 120 juta dari sekali pengiriman ini," kata BW, Senin (29/1/2018).

BW mengaku mau melakukan kegiatan ini karena tergiur nilai upahnya, sementara pekerjaannya hanya menjemput dan kemudian mengirimkannya lagi menggunakan kargo yang lain.

"Awalnya sih karena kepepet uang, namun belakangan malah keenakan dan akhirnya berlanjut hingga saat ini," katanya.

Untuk upah, nilainya bervariasi dan tergantung besaran barangnya. Mulai Rp 12 juta hingga Rp 120 juta. Nilai itulah yang terbesar didapat tersangka sejak melakoni pekerjaan ini sejak 2016 lalu.

"Kami menyesal, lagi pula uang yang didapat kami juga tidak tahu habisnya ke mana. Padahal upah yang didapat terbilang cukup besar," kata BW.

Baca juga : Sabu 66 Kg Asal Singapura yang Dikemas dalam Bungkus Detergen Disita

Berbeda dengan ZA, dirinya mengaku menyesal dengan kejadian ini dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Kalau saya baru pertama kali ini, itupun pas dikenalkan dengan BW dari teman saya," kata ZA.

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan, untuk memuluskan aksinya, jalur yang dipergunakan untuk pengiriman narkoba berpindah-pindah, begitu juga daerah tujuan akhirnya barang haram itu juga tidak menetap.

"Jalur pengiriman awalnya menggunakan jalur laut, yakni dari Singapura menuju Batam dan ada juga menuju ke Riau, Medan bahkan Pontianak," kata Didid.

Dari sana barang-barang tersebut baru dikirmkan ke Jakarta, Surabaya, Tangerang dan Banjarmasin menggunakan jasa kargo.

"Selain itu, pelaku juga menggunakan identitas palsu untuk mengambil paket sabu tersebut," ungkap Didid.

Baca juga : Jadi Pengedar Sabu, Kepala Sekolah Ditangkap Polisi

Didid mengatakan, pihaknya juga masih mendalami dugaan keterlibatan kargo yang membawa barang tersebut, yakni PT IDL.

"Jika terbukti terlibat, PT IDL juga akan kami tetapkan sebagai tersangka," kata Didid.

Kompas TV Polisi menangkap seorang pemasok sabu kepada artis yang berstatus tersangka penyalahgunaan narkotika Jennifer Dunn.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com