Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Anggota Kopaska, Seorang Satpam Palak Sopir Truk

Kompas.com - 29/01/2018, 15:49 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Mengaku anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska), Adi S (32) mengamuk dan memalak sopir truk di Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Pria asal Situbondo ini ditangkap anggota Kodim 0820 Probolinggo dan Polsek Gending. Saat ditangkap, Adi mengamuk dan memalak sopir truk.

Anggota Koramil Gending, Peltu Suparman, menjelaskan, penangkapan anggota pasukan elite TNI AL gadungan itu berawal dari laporan seorang penjaga obyek wisata miniatur Kabah kepada anggota intel Kodim.

“Pelaku mabuk dan menarget sopir truk yang sedang parkir di warung milik warga setempat. Saat petugas datang, pelaku sedang memukuli Iman (19), tukang tambal ban, dengan botol miras. Dia lalu mengamuk dan memaksa sopir truk memberinya uang. Bahkan, pemilik warung juga dimintai uang,” katanya.

Baca juga: Berkenalan via Facebook, Polisi Gadungan Rampas Motor Milik Wanita

Suparman menambahkan, Adi kerap mengaku anggota Kopaska. Setelah diperiksa, ternyata hanya gadungan. Pekerjaannya adalah anggota satpam di Surabaya.

“Dompetnya berisi uang Rp 75.000, kartu BPJS, kartu anggota satpam dan e-KTP. Selain itu, juga ditemukan tas pinggang warna cokelat, 3 botol kosong Whisky, satu tas ransel doreng, satu setel kaus olahraga, satu setel jas hujan loreng, jaket warna merah, dan satu unit sepeda motor CBR warna hitam nopol AG 3032 CH,” ujar Suparman.

Iman, tukang tambal ban yang dipukul Adi, mengira Adi benar-benar anggota TNI AL. Dia pun diam saja saat dianiaya dan terpaksa ikut minum miras.

“Ngakunya, dia anggota Kopaska yang berdinas di Surabaya, dia juga ngaku memegang keamanan di wilayah Surabaya sampai Banyuwangi. Saya takut,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Gadungan Bawa Kabur 17 Motor Ojek Online, Modus Pura-pura Kejar Bandar Narkoba

Kini, Adi digelandang ke Mapolsek Gending. Pihak kepolisian masih memproses kasus tersebut.

Kompas TV Kepolisian Unit Reskrim Polsek Deli Tua Medan, Sumatera Utara menangkap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com