Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Nilai Plt Kepala Daerah dari TNI/Polri Selama Pilkada Sah-sah Saja

Kompas.com - 26/01/2018, 21:28 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, penunjukan petinggi TNI atau Polri sebagai penjabat Kepala Daerah sah-sah saja dilakukan.

Pasalnya, pejabat eselon 1 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mampu menutupi kebutuhan jumlah Plt di provinsi yang akan melakukan Pilkada Serentak 2018.

"Ini kan terlalu banyak, 17 provinsi yang gelar pilkada serentak. Eselon 1 dari Kementerian Dalam Negeri tidak sebanyak itu untuk menjadi Plt. Jadi eselon di (instansi) yang lain bisa saja," ungkap JK di sela peninjauan ke proyek Makassar New Port (MNP) di Makassar, Jumat (26/1/2018).

(Baca juga: Alasan Kemendagri Anggap Perwira Polri Cocok Pimpin Jabar dan Sumut Selama Pilkada)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menunjuk dua perwira tinggi atau pati Kepolisian RI (Polri) sebagai pelaksana tugas gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Ada dua nama yang merupakan pejabat tinggi Polri yang diusulkan untuk menjadi penjabat gubernur. Dua perwira tinggi itu adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin.

Dua nama itu merupakan usulan dari Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

 

Kompas TV Anies Baswedan memaparkan raihannya bersama Sandiaga Uno selama memimpin Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com