Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Produksi Video Porno Anak di Bandung Sebesar Rp 108 juta

Kompas.com - 26/01/2018, 13:57 WIB
Agie Permadi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasubdit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jabar, AKBP Anton Firmanto menyebut, video porno yang melibatkan anak di bawah umur ini dibiayai sejumlah warga asing sebesar Rp 108 juta.

Hal tersebut terungkap setelah polisi memeriksa catatan perbankan dari dua rekening bank milik F, pelaku yang juga otak pembuatan video porno anak. Dari kedua rekening itu terdapat dana ratusan juta rupiah yang ditransfer warga asing.

"Ada dana masuk sebesar Rp 108 juta dari warga di tujuh negara tadi dari kurun waktu Februari hingga September 2017," ujarnya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/1/2018).

Adapun uang yang diberikan dan diterima pelaku F (30) awalnya berupa bitcoin. "Oleh Faisal, uang virtual itu dicairkan dan ditransfer ke rekening Bank Mandiri miliknya," tuturnya.

(Baca juga : Kasus Video Porno Bandung, Polisi Tangkap Enam Orang )

Menurutnya, uang ratusan juta itu digunakan untuk biaya produksi video porno yang disutradarai pelaku. "Uang itu peruntukannya untuk biaya produksi video porno, termasuk bayar para pemeran, dan lainnya," jelasnya.

Hingga kini, sambung dia, pemeriksaan terus dilakukan. Setelah penyedikan tahap pertama rampung, pihaknya akan segera melimpahkannya ke kejaksaan. 

Seperti diketahui, polisi telah menyita barang bukti yang identik dengan video porno anak tersebut. Barang bukti yang disita dari dua hotel di Kota Bandung, yakni meja, kursi, sehelai bed cover, bantal, tirai kamar mandi, lukisan, tempat tisu, meja lampu, water hiter.

Kemudian ada lembaran menu, buku panduan hotel, dompet wanita, 23 lembar pecahan Rp 50.000, buku tabungan, baju, celana anak, tas slempang, dan pakain dalam.

Kompas TV Polisi mengungkap produksi video porno di Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com