Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Edarkan Sabu, Seorang Polisi Ditangkap Saat Apel Pagi

Kompas.com - 26/01/2018, 05:57 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang anggota Polres Semarang berinisial WSP (38) diamankan oleh aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu sekaligus dugaan menjadi pengedar.

WSP (38), anggota polisi berpangkat Aipda ini diamankan di Mapolres Semarang, Jalan Gatot Subroto Nomor 85 Ungaran beberapa hari yang lalu.

Penangkapan anggota polisi yang tercatat masih berdinas aktif di Satuan Intelkam Polres Semarang ini adalah pengembangan dari penangkapan terhadap tersangka MT dan SN beberapa waktu sebelumnya.

Dari tangan tersangka, jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah mengamankan sembilan paket sabu yang disimpan di dalam satu buah amplop putih.

Selain sembilan paket sabu, barang bukti lainnya yang disita dari rumah tersangka di Jalan Tlogomulyo, Pedurungan, Kota Semarang, adalah timbangan digital, isolasi, plastic clips, sedotan, dua buah bong kaca serta sejumlah peralatan lainnya.

Baca juga : Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Polisi Riau dan Istrinya Ditangkap

Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penjemputan kepada yang bersangkutan di Mapolres Semarang oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

"Sebenarnya kejadiannya tidak di sini (Mapolres Semarang), tapi kabar yang beredar yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti di Mapolres Semarang," kata Teguh mewakili Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho, Kamis (25/1/2018) siang.

Teguh kemudian mengungkapkan kronologi sebenarnya, yakni pada Selasa (23/1) pagi, tim Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah datang ke Mapolres Semarang.

Setelah menyampaikan maksud dan tujuannya, anggota Ditresnarkoba ini langsung menjemput yang bersangkutan yang saat itu sedang mengikuti apel pagi.

"Jadi yang bersangkutan dipanggil dan dijemput atas seizin Bapak Kapolres," katanya.

Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah dan seluruh proses penanganannya menjadi kewenangan Polda.

"Jika kemudian ada temuan barang bukti sabu dan sebagainya, itu tidak ditemukan di Mapolres Semarang," tandasnya.

Baca juga : Diduga Sedang Pesta Narkoba, 13 Orang Diamankan Polisi

Teguh juga menyampaikan bahwa Kapolres berkomitmen akan menindak tegas siapapun anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, apalagi ikut mengedarkan.

Pihaknya membantah bahwa penangkapan salah satu anggota Polres Semarang yang terlibat narkoba menunjukkan lemahnya pengawasan internal terhadap anggotanya.

Teguh menyebutkan, secara berkala Polres Semarang mengawasi seluruh anggotanya dengan tes urine narkoba.

Pelaksanaan tes urine sendiri, imbuhnya, juga di bawah pengawasan anggota Provost Polres Semarang.

"Bahkan sampai saat proses pengambilan air seni pun di bawah pengawasan," tuntasnya.

Kompas TV Polisi mengamankan 18 kilogram bahan sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com