BANDUNG, KOMPAS.com - Artis cantik Laudya Cynthia Bella dilaporkan ke Polres Bandung oleh seorang pengusaha bernama Jimmy Sanjaya, Selasa (23/1/2018).
Kepala Satuan Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taupik mengatakan, Laudya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.
“Kasusnya transaksi jual beli tanah. Sedang kami dalami apakah ada penggelapan atau penipuan,” kata Firman saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (23/1/2018).
(Baca juga : Laudya Cynthia Bella Dilaporkan ke Polisi oleh Seorang Pengusaha)
Firman mengatakan, polisi sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk pihak Laudya mengenai laporan tersebut.
“Pengakuan dari yang bersangkutan, dia tidak melakukan itu. Notaris juga sudah kami mintai keterangan,” ungkapnya.
Baca juga : Polisi: Laudya Cynthia Bella Bantah Lakukan Penipuan dan Penggelapan