Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ciduk Pegawai Honorer Bandar Sabu di Ambon

Kompas.com - 23/01/2018, 06:32 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meringkus seorang pegawai honorer berinisial SS (37) yang diduga kuat menjadi bandar sabu di Kota Ambon.

Pegawai honorer di Dinas BKKBN Kota Ambon ini ditangkap di rumahnya di Desa Alang, Kecamatan Leihitu Barat, Pulau Ambon, setelah polisi berhasil menangkap seorang kaki tangannya berinisial RP yang juga pengedar sabu di Kota Ambon.

Kapolres Pulau Ambon, AKBP Sutrisno Hady Santoso kepada sejumlah wartawan di kantor Polres Pulau Ambon mengungkapkan, dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti seberat 67,8 gram sabu di rumah tersangka.

“Tersangka SS ditangkap kemarin (pekan lalu) di Desa Alang dengan barang bukti 67,8 gram sabu. Dari hasil pemeriksaan sementara kuat dugaan tersangka ini berperan sebagai Bandar sabu,”kata Hady saat gelar perkara dan barang bukti di Kantor Polres Pulau Ambon, Senin (22/1/2018).

Baca juga : Kerap Manfaatkan Anak di Bawah Umur, Bandar Sabu Dibekuk Polisi

Selain menyita barang bukti puluhan gram sabu, polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan barang haram tersebut senilai Rp 2.750.000 dari tangan tersangka. Menurut Hady, SS ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus penangkapan terhadap tersangka lainnya.

“Jadi setelah kita tangkap RP bersama lima paket sabu, kita lakukan pengembangan dan langsung menangkap SS,” ujarnya.

Hady mengaku penangkapan barang bukti 67,8 gram sabu ini merupakan kasus peredaran sabu terbesar yang pernah ditangani Polres Pulau Ambon. Dia membeberkan, dari hasil pemeriksaan, SS mendapat barang haram tersebut dari Jakarta.

“SS ini dapat barangnya dari Jakarta, dan ini kasus paling besar yang pernah kita tangani. Biasanya sabu yang dijual dipatok dengan harga Rp 1,5 juta sampai 2 juta per gram,” katanya.

Baca juga : Patungan Beli Sabu, Empat PNS di Mempawah Dibekuk Polisi

Selain RMP dan SS, dalam gelar perkara itu, sejumlah pengedar sabu lainnya ikut dihadirkan, yakni LAV (31), RL, FB alias Edi (48) serta seorang pengedar ganja DT alias Batok (32) yang diamankan karena mengedarkan 100 paket ganja kering.

Enam pelaku pengedar narkoba ini ditangkap dalam sepekan terakhir di sejumlah lokasi berbeda di Kota Ambon.

Kompas TV Kota Palembang dihebohkan dengan penjualan bayi yang dilakukan ibu kandungnya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com