Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Komplotan Penggelap Puluhan Unit Mobil

Kompas.com - 22/01/2018, 21:22 WIB
Kurnia Tarigan

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Palangka Raya dengan Jajaran Polsek Pahandut meringkus 5 orang komplotan pelaku penggelapan mobil, Senin (22/01/2018).

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, mereka ditangkap di Jalan Karet, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (17/1/2018). Penangkapan ini berdasarkan laporan dari 10 perusahaan pembiayaan kredit mobil (leasing).

"Ada 10 perusahaan pembiayaan yang melapor ke Kepolisian. Kelima pelaku berinisial CI, SBS, RP, G, dan AD. Bahkan salah satu pelaku yang berinisial AD juga melakukan penggelapan unit sepeda motor," kata AKBP Timbul, Senin (22/1/2018).

Modus pelaku, sambung Timbul, dengan memanfaatkan dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki. Satu KTP dari daerah pulau Jawa serta satunya dari wilayah Palangka Raya.

(Baca juga : Polisi Koja Bekuk Penggelapan Mobil Bermodus Sewa Mobil )

"Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan KTP ganda. Kemudian melakukan kredit kendaraan ke perusahaan pembiayaan kredit mobil (leasing)," tuturnya.

Hingga kini, jajaran Kepolisian masih berkoordinasi dengan Polda Jatim dan polres lainnya untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Hingga saat ini dari pengakuan kelima tersangka, ada puluhan unit yang sudah digelapkan. Namun polisi akan terus mengembangkan kasus ini, apakah ada korban selain dari leasing atau ada korban perorangan," tutupnya. 

Kompas TV Polisi menangkap pelaku yang diduga menipu dan menggelapkan uang milik warga Kota Tengah, Gorontalo, senilai Rp 94 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com