KENDAL, KOMPAS.com — Lima orang di Kendal, Jawa Tengah, meninggal dalam sepekan karena minum minuman keras oplosan. Tiga orang meninggal pada Kamis (18/1/2018) setelah pesta miras selama tiga hari, sedangkan dua orang lainnya meninggal pada Minggu (21/1/2018) siang karena diduga minum minuman keras jenis ginseng yang dicampur obat cacing dan obat batuk.
Menurut Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, dari data yang diterima, dua orang yang meninggal pada hari Minggu di RSUD Suwondo Kendal adalah nelayan Bandengan, Kendal, bernama Ahmad Nur Azar alias Anjar (27) dan Muhammad Alimin (25), warga Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kota Kendal.
Sementara itu, tiga orang lainnya adalah Munjari (47), Kamidun (48), dan Aziz Azisun, yang merupakan warga Desa Kalirandugede, Kecamatan Cepiring, Kendal.
Adiwijaya menambahkan, pihaknya akan memperketat penjualan miras di Kabupaten Kendal.
Baca juga: Tiga Warga Kendal Meninggal Setelah Pesta Miras Oplosan
“Sebenarnya, kami secara rutin setiap minggu sekali sudah melakukan rasia miras. Dengan kejadian ini, kami akan lebih sering melakukan razia,” ujar Adiwijaya.
Menurut Adiwijaya, pihaknya sudah meminta keterangan beberapa saksi, tetapi belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, yang membeli dan meracik miras ikut meninggal.
“Sudah ada yang dimintai keterangan, tapi hanya saksi,” ujarnya.