Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Memalak Orang Pacaran di Bukit Cinta, 3 Pria Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/01/2018, 14:36 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Tim Raimas Direktorat Sabhara Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),  membekuk tiga orang pelaku pemalakan di Lokasi Bukit Cinta, Penfui, Kota Kupang.

Komandan Peleton Raimas Polda NTT Bripka Dickson mengatakan, tiga pelaku yang diamankan yaitu Evron Sinlae, Filipus Pah, dan Fendi.

"Pengakuan dari pelaku Fendi, bahwa masih ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pemerasan dan pemalakan terhadap masyarakat yang diketahui bernama Dhani namun masih dalam pengembangan lanjutan oleh tim Jatanras Ditreskrimum,"ujarnya kepada sejumlah wartawan, Minggu (21/1/2018).

Fendi disebut memiliki peran sebagai koordinator sekaligus pelaku utama pemerasan terhadap para korbannya.

Baca juga : Palak Pengunjung Alun-alun, Preman Ini Menangis di Kantor Polisi

Dickson menjelaskan, pelaku menyasar para muda mudi yang sedang berpacaran dan warga yang melakukan foto pre wedding di Bukit Cinta. Warga pun melaporkan hal itu kepada polisi.

Dickson mengatakan, ketiga tersangka melakukan pemerasan terhadap para korban dengan meminta sejumlah uang atau handphone milik korban. Para pelaku juga menggunakan senjata tajam untuk menakuti para korban.

Setelah ditangkap, para pelaku kemudian dibawa menuju Kantor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Mapolda NTT guna menjalani pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com