BANDUNG, KOMPAS.com - Selain menggunakan akun temannya untuk menjadi seorang pengemudi taksi online, AE alias Aldy juga mengaku bahwa kendaraan roda empat yang digunakannya saat beraksi milik bibinya.
"Mobil yang saya pakai punya bibi saya," katanya di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat (19/1/2018).
Dalam aksinya, pria yang mengaku pernah menjadi seorang pramusaji ini menodongkan senjata tajam yang dibawanya ke leher korban dan memborgol korban serta mengancam korban untuk menyerahkan barang-barang bawaannya.
Menurut dia, aksinya tersebut dilakukan secara spontan lantaran tergiur ponsel korban.
"Tidak ada niatan, saya gelap mata saat lihat ponsel korban," katanya.
(Baca juga : Motif Sopir Taksi Online Rampok Penumpang, Tergiur Ponsel Korban)
Aldy mengatakan, borgol dan senjata tajam yang disimpan di mobil Avanza tersebut memang kerap dibawa ketika dia bekerja sebagai pengemudi taksi online. Alasannya alat-alat tersebut untuk berjaga-jaga.
"Kalau borgol dan samurai itu buat jaga-jaga saja," katanya.
Aldy ditangkap di kediamannya Jalan Sukahaji, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, yang dipimpin Kasatresrim AKBP M Yoris.
"Saat ditangkap saya sedang tiduran nonton TV," kata dia.
Menurut dia, aksinya itu dilakukan lantaran kebutuhan ekonomi. Meski Aldy mengaku berpenghasilan Rp 3 juta per bulan dari menjadi sopir taksi online dengan mobil pinjaman, jumlah itu dirasanya masih kurang untuk membiayai anak dan istrinya.
"Masih kurang untuk membiayai istri dan anak saya yang baru berusia enam bulan," katanya.